SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komite etik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pedoman etika perilaku pegawai.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri langsung Direktur RSUD Sulbar, <span;>Dr Hj Marintani Erna Dochri dan Ketua Komite Etik RSUD Sulbar, Dr. Fadly.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Sulbar Dt Hj Marintani Erna mengatakan, tujuan sosialisasi bagi pegawai rumah sakit adalah untuk mendukung kepentingan pasien.
Ia menjelaskan hal ini juga untuk mendukung pelaksanaan perumahsakitan tersebut.
“Jadi etik perilaku merupakan seperangkat peraturan yang dijadikan sebagai pedoman perilaku,” ungkapnya kepada Sulbaronline.com, Selasa (21/11/2023).
Dr. Marintani menjelaskan, peraturan internal rumah sakit juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
“Jadi penyelenggaran rumah sakit dijalankan sesuai dengan fungsinya sesuai kebutuhan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan,” ujarnya.(*)
(Adv/Adr).