SULBARONLINE.COM, Mateng — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPRD Kabupaten Mateng, melakasanakan rapat Pansus di ruang sudang paripurna DPRD Mateng, senin (17/01/22).
Rapat Pansus LHP 2021 ini membahas materi laporan hasil pemantauwan atas penyelsaian kerugian Daerah oleh Badan Pemeriksaan Keunagan (BPK).
Rapat pansus tersebut dipimpin langsung , Ketua Pansus, Hasanuddin Sailon didampingi Wakil Ketua Fatahuddin Al Gafiqhi, Anggota DLRD, Hamka, Hj. Maryam dan Rukman Panjori.
Ketua Pansus LHP Hasanuddin Sailon menuturkan, dari hasil rapat yang dilaksanakan terdapat tiga poin mendasar yang didapatkan. Seperti tindaklanjut dari hasil BPK tentang kinerja pelayanan perizinan dan penanaman modal. Lalu, kerugian daerah. Sehingga ini merupakan perintah yang harus ditindak lanjuti.
“Kita sudah sepakat tadi bahwa penilaian BPK dianggap bahwa pelayanan perizinan dan penanaman modal itu belum optimal di Mamuju Tengah,” ujar Hasanuddin Sailon.
Menuritnya, penyebab terjadinya ketidakoptimalannya pelayanan dikarenakan atas kurangnya sumber daya manusia (SDM), termasuk sistem peralatan yang belum maksimal.
“Ini yang akan kita buatkan rekomendasi kepada pemerintah daerah, bahwa kita akan tingkatkan terutama di bagian pelayanan. Sehingga betul-betul diseleksi dan mempunyai integritas yang baik serta betul-betul melayani dengan tulus, sehingga proses pelayanan berjalan dengan baik,” jelas Hasanuddin.
Politisi senior Partai Hanura itu menambahkan, dengan SDM yang berintegritas, tentunya dapat menghasilkan pelayanan maksimal.
“Dan pelayanan dapat berjalan baik sesuai yang diharapakan oleh setiap masyarakat yang hendak membuat izin sesuai dengan usaha masing-masing,” kuncinya.
Laporan: Iqbal