SULBARONLINE.COM, Mamuju – Penguatan dan koordinasi yang terbangun sesama lembaga yang berwenang mengawasi tahapan kampanye Pilkada 2020 sangat penting.
Dalam upaya bersama mencegah pelanggaran baik dilakukan penyelenggara Pemilu, Pelaku usaha penyiaran, dan peserta pemilu yang dapat menganggu konsentrasi penyelenggara pemilu dalam upaya menyukseskan pemilu serentak 2020, khususnya pilkada pada empat kabupaten di Sulawesi Barat.
Hal tersebut diungkapkan, April Azhari Hardi didampingi komisioner KPID Sulbar lainnya saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo Bersama Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa diruang rapat kantor KPID Sulbar bertempat Wisma Adiza Jalan R.E. Martadinata Simboro, Rabu, (19/8/20).
“Apa yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers dengan penandatangan nota kesepahaman, MoU Gugus Tugas Pengawasan Tahapan Kampanye, sebaiknya segera ditindaklanjuti ditingkat provinsi mengingat tahapan penetapan pasangan calon akan dilakukan KPU akhir september mendatang, Kami KPID Sulbar mengusulkan agar awal september gugus tugas pengawasan itu sudah terbentuk ” ungkap April.
Sementara itu, Sulfan Sulo menyebutkan dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya di masa kampanye mendatang Bawaslu Sulbar harus bersinergi dengan KPID, utamanya yang beririsan dengan kampanye Pilkada sehingga di perlu nota kesepahaman bersama.
“Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat provinsi antara Bawaslu, KPU dan KPID dalam mengawal pemilu serentak 2020. “Ini penting untuknmenyamakan pandangan terhadap regulasi Bawaslu dengan KPID menghadapi tahapan kampanye Pilkada. Dan pihak (Bawaslu, red) bersedia memfasilitasi penandatanganan MoU tersebut,” kata Sulfan.
Ditemui secara terpisah usai, pertemuan Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran menyebutkan, dari data yang ada terdapat puluhan Lembaga Penyiaran yang sudah mengantongi izin penyelenggara penyiaran yang dapat bekerjasama untuk menyukseskan pesta demokrasi pada 4 kabupaten yang berpilkada.
“Ada 10 Lembaga Penyiaran Berlangganan, 4 Lembaga Penyiaran Swasta, 5 Lembaga Penyiaran Publik Lokal, 2 Lembaga Penyiaran Publik. Harapan KPID Sulbar, lembaga ini dapat diberdayakan ditengah keterbatasan, kita melakukan sosialisasi ditengah Pandemi -19,” jelasnya.(hms/adv)