Sidak Sekprov Pasca Libur Lebaran, Kadispora Sulbar; Hanya Satu ASN Kami yang Absen Karena Sakit

SULBARONLINE.COM, Mamuju —  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di hari pertama kerja, Selasa (16/4/24)

Salah satu OPD yang disasar oleh Sekprov Sulbar adalah Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan ASN Pemprov Sulbar masuk berkantor pasca libur dan cuti bersama dalam rangka libur hari raya Idul Fitri 1445 H.

“Hari ini, setelah apel pagi, bapak Sekprov bersama kepala inspektorat melakukan sidak di Dispora Sulbar. Dan jajaran Dispora Sulbar hanya satu yang absen atau tidak hadir karena dalam kondisi sakit,” kata Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM.

Mantan Kadiskominfo Sulbar ini mengaku, kewajiban setiap ASN untuk tidak menambah libur. Apalagi, cuti dan libur nasional tahun ini cukup panjang.

“Karena itu kita harus taat dan patuh terhadap aturan yang ada. Apalagi sebelumnya sudah ada surat yang dikeluarkan oleh bapak Sekprov, dan sesuai arahan dari bapak Pj Gubernur Sulbar,” ungkap Safaruddin.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris didampingi Inspektorat Pemprov Sulbar saat menyasar sejumlah OPD, menyebut hasil pantauan sementara kehadiran ASN rata-rata 90 persen.

“Dari pantauan yang ada, kawan kawan sudah mematuhi ketentuan yang ada, harus masuk di hari pertama kerja,” kata Idris.

Bagi yang tidak hadir tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, misalnya dampak terhadap TPP yang akan diterima.

Lanjut Idris, evaluasi akan dilakukan setelah absen berjalan selama tiga hingga empat hari di hari pertama kerja setelah libur lebaran.

“Semakin berlanjut semakin besar sanksinya kita berikan teguran tertulis, bahkan kita bisa memberhentikan,” pungkasnya.