Polisi Amankan 3 Anak di Bawah Umur Beserta Busurnya

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembusuran yang viral di Mamuju.

Hal itu setelah Polisi melakukan penyelidikan selama viralnya di media sosial terkait teror pelaku pembusuran.

Sebanyak tiga anak terduga pelaku pengancaman menggunakan busur panah di Pasar Baru, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju yang berhasil diringkus Polisi, Minggu (2/3/23) malam.

Ketiga anak ini masih di bawah umur. Mereka pun diamankan oleh Tim Resmob di Mapolresta Mamuju dan langsung dilakukan interogasi, yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, membenarkan unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju mengamankan 3 orang anak di bawah umur bersama barang bukti ketapel dan anak busurnya.

“Ketiga orang anak di bawah umur dengan identitas atas nama Alif (14), Alfian (13), dan Fatur (15) yang semuanya beralamat di kelurahan Karema, dan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah ketapel dan anak panah (busur),” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga anak ini mengaku salah satu dari mereka akan melakukan pembusuran di sekitar pasar baru Mamuju.

Namun, lanjut Iskandar, ketiga anak tersebut saat dilakukan interogasi mengaku tidak pernah melakukan pembusuran di wilayah Kecamatan Kalukku dan di desa Tadui.

Hingga saat ini, Tim Resmob dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan pemeriksaan dan pendekatan kepada ketiga anak di bawah umur tersebut.

“Masih akan didalami agar menyampaikan semua keterangan yang diperbuat, namun mungkin masih ada yang ditutup-tutupi.” ujar Iskandarklllooo