SULBARONLINE.COM, Mamuju — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp550 juta dalam APBD Perubahan 2026. Dana ini disiapkan guna menggenjot penyusunan dokumen lingkungan dan analisis dampak lalu lintas (andallalin) untuk proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Mamuju.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan anggota legislatif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di ruang Komisi IV Sekretariat DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa, 21 Juli 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menegaskan bahwa percepatan pengurusan izin lingkungan menjadi harga mati agar proyek strategis nasional tersebut dapat terealisasi tanpa terganjal persoalan hukum maupun administrasi.
“Fokus kami adalah memastikan syarat mutlak pembangunan, yaitu dokumen lingkungan, segera disiapkan agar pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat di Polewali Mandar dan Mamuju dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Abdul Rahim seusai memimpin rapat.
Proyek Sekolah Rakyat di dua kabupaten tersebut membutuhkan pemenuhan regulasi lingkungan secara ketat lantaran memanfaatkan lahan seluas sekitar delapan hektare. Luas lahan ini mewajibkan pemerintah daerah menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen evaluasi lingkungan hidup sebagai alternatif legal yang diakui undang-undang.
Langkah taktis yang diambil DPRD bersama Pemprov Sulbar ini juga menjadi wujud konkrit dukungan terhadap Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pada penataan ruang serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Melalui pengalokasian anggaran Rp550 juta pada APBD Perubahan 2026, Pemprov Sulbar akan langsung menunjuk tim penyusun serta konsultan yang berkualifikasi tinggi. Langkah ini dilakukan agar kajian dampak lingkungan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar area sekolah dapat selesai tepat waktu sebelum fisik bangunan berdiri penuh.
“Kita telah sepakat menyiapkan anggaran dan segera membentuk tim penyusun dokumen agar seluruh persyaratan dapat dituntaskan sebelum pembangunan Sekolah Rakyat selesai sesuai target,” ujar Abdul Rahim menambahkan.
Dalam RDP tersebut, hadir mendampingi pimpinan rapat perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta PMD, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar.
Komisi IV memastikan akan terus mengawal setiap tahapan penyusunan dokumen teknis ini demi menjamin keberlanjutan program pendidikan nasional di Sulbar.
(*/ad)











