Oleh : Mortaza A Syafinuddin Hammada
(Warga Kelahiran Kasambang, Kabupaten Mamuju)
Akhir bulan lalu (April 2026) saya berkesempatan mengunjungi Aralle, tanah leluhur saya di Pitu Ulunna Salu. Saat itulah saya menerima informasi tentang adanya kegiatan “Makkema Basa Mamuju” di Tapalang Barat. Tentu saja, ini adalah suatu ikhtiar positif yang dimaksudkan mendorong kemajuan kebudayaan di daerah ini. Namun demikian, saya merasa perlu mengangkat diskursus lain berkenaan dengan aspek strategis Bahasa Mamuju dalam muatan lokal Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjadi basis Jambore Lokal Bahasa Daerah (sebutan yang saya bikin sendiri) tersebut.
Kebudayaan Nasional dan Daerah
Kebudayaan nasional telah lama menjadi perhatian para pendiri bangsa, bahkan sejak Indonesia dirancang sebagai bangsa baru di era modern. Disebut bangsa baru karena Indonesia sejatinya merupakan himpunan bangsa-bangsa mandiri yang rela meleburkan identitas masing-masing ke dalam entitas bernama Bangsa Indonesia. Puluhan bangsa utama di Nusantara menyatu dalam identitas baru itu, diikuti ratusan, bahkan mungkin ribuan komunitas budaya lainnya.
Klaim tentang ribuan bangsa tentu tidak berlebihan jika bangsa dikenali melalui bahasa, bukan semata ras. Faktanya, di Nusantara pernah atau masih hidup ribuan bahasa mandiri, meski sebagian kini berada di ambang kepunahan. Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2023) mencatat terdapat 718 bahasa daerah, terutama di kawasan timur Indonesia. Sebanyak 11 bahasa dinyatakan punah dan 24 lainnya mengalami kemunduran akibat berkurangnya penutur. Angka ini pun tampaknya belum sepenuhnya menggambarkan keragaman kebahasaan di setiap lokus adat dan budaya di Indonesia. Inilah tantangan besar kebudayaan Indonesia.
Lahirnya Bangsa Indonesia sebagai bangsa baru membutuhkan penguatan identitas kebangsaan. Soekarno menyebutnya sebagai national character building. Proses pembentukan karakter kebangsaan itu tampaknya belum selesai dan terus mencari bentuk terbaiknya. Salah satu unsur pentingnya adalah bahasa, sebab bahasa menunjukkan bangsa.
Dalam konteks itulah kebudayaan menjadi fondasi penting pembentukan identitas dan karakter Indonesia. Namun, proses ini tidak mudah. Setiap bangsa yang melebur ke dalam Bangsa Indonesia membawa identitas budayanya masing-masing untuk memperkaya kebudayaan nasional. Karena itu, tidak boleh ada budaya yang ditinggalkan, didominasi, ataupun disubordinasikan, sekecil apa pun komunitas pendukungnya dan sesempit apa pun wilayah hidupnya.
Pengembangan kebudayaan nasional, karena itu, harus berjalan seiring dengan pemajuan kebudayaan daerah. Salah satu unsur budaya yang paling fundamental adalah bahasa. Bangsa ini bertanggung jawab melestarikan bahasa-bahasa daerah sekaligus mencegah kepunahannya. Artinya, selain memperkuat Bahasa Indonesia dalam pergaulan internasional, bahkan sebagai lingua franca ilmu pengetahuan, penguatan bahasa daerah juga merupakan pekerjaan yang sama pentingnya, tentu dengan fungsi dan proporsi yang tepat.
Bahasa daerah memperkaya bahasa nasional. Kebanggaan menggunakan bahasa lain secara berlebihan bukanlah wujud pemajuan budaya nasional, melainkan dapat menjadi pintu kepunahan bahasa sendiri. Demikian pula upaya menyeragamkan penggunaan bahasa tertentu di wilayah penutur bahasa lain akan mengerdilkan bahasa-bahasa di sekitarnya, padahal dalam konteks kebudayaan semuanya memiliki kedudukan yang setara.
Bahasa (di) Mamuju
Kabupaten Mamuju sejatinya sangat kaya dengan bahasa daerah: bukan dialek sahaja. Wacana ini mungkin akan lebih tepat jika didahului dengan suatu deskripsi kebahasaan di Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga. Masao Yamaguchi (2002) ketika menerangkan kedudukan Bahasa Pitu Ulunna Salu dalam penelitian bahasa di Sulawesi Selatan bahwa terdapat perbedaan pendapat sejumlah ilmuwan yang pernah menelusuri keberadaan bahasa daerah di wilayah Pitu Ulunna Salu dan Pitu Babana Binanga. Naskah ilmiah paling awal yang mengemukakan pembagian kelompok bahasa di wilayah tersebut ditulis oleh Nicolaus Adriani dan Albertus Christiaan Kruijt (1914). Naskah tersebut menyatakan bahwa terdapat dua kelompok bahasa di wilayah ini yakni Mandarsch (Mandar) dan Mamoedjoesch (Mamuju). Menariknya, Bahasa Pitu Ulunna Salu seperti pannei dan pakkado’, apalagi pattae’, sejak awal tak dimasukkan sebagai bagian dari kelompok Bahasa Mamuju.
Eksistensi bahasa-bahasa yang dalam naskah-naskah ilmiah dengan penamaan Bahasa Pitu Ulunna Salu sebenarnya sangat tegas, seperti telah ditulis oleh Siegfried Jan Esser (1938). Hendrik van der Veen (1929) menyebutkan Gebied van het Pitoe Oeloenna Saloe yang terdiri atas tiga kelompok, yakni Tabulahansch, Aralle-sch, enz.; Mambi-sch, Rantebulahansch, enz.; dan Bambansch. Tiga kelompok ini masing-masing mewakili kelompok Pannei (Tabulahansch, Aralle-sch), Pakkado’/Pakkao (Mambi-sch, Rantebulahansch), dan Pattae’ (Bambansch).
Ini berarti bahwa Bahasa Tapalang dan pannei atau pannei’ lainnya, seperti bahasa yang digunakan di Sumare, Padang, Sese, Botteng, dan lain-lain, serta Bahasa Kasambang, Kopeang, Bela, Kopeang, Kuridi, Taan dan lain-lain, bukanlah dialek yang menjadi bagian dari Bahasa Mamuju. Apalagi Bahasa Kalumpang yang sejatinya adalah pattae’, jelas berbeda dengan Bahasa Mamuju.
Mamuju itu sejatinya adalah pa’yaku’ dan berbeda bahasa dengan pannei, pakado’ dan pattae’. Merujuk kepada pendapat Mills (1975) bahwa sebenarnya wilayah Mamuju adalah daerah campuran penutur Bahasa Mandar dan Bahasa di Pitu Ulunna Salu. Jika Bahasa Tapalang yang sekelompok bahkan dapat dikatakan berasal dari Bahasa Aralle dan Tabulahang, serta Bahasa Kalumpang yang sekelompok dengan Bahasa Bambang, Tabang, dan Mamasa, masing-masing di Pitu Ulunna Salu, maka tidak ada alasan untuk menempatkan bahasa-bahasa tersebut sebagai dialek dan bagian dari Bahasa Mamuju.
Penjelasan tersebut sudah pasti dapat membantah tulisan Charles E. Grimes dan Barbara Dix Grimes yang memasukkan Bahasa Tapalang sebagai salah satu dialek dalam Bahasa Mamuju. Uraian Yamaguchi lebih terperinci lagi membantah pernyataan tersebut karena aspek fonetik atau fonemis, morfologis, bahkan sintaksisnya memperlihatkan perbedaan signifikan. Barangkali itulah sebabnya sehingga pemahaman timbal-balik (Mutual Intelligibibility) antara penutur asli Bahasa Tapalang dengan Bahasa Mamuju sesungguhnya sangat rendah, kecuali jika para penutur itu telah terbiasa mendengarkan atau berinteraksi timbal-balik sebelumnya.
Selain itu, berdasarkan perhitungan dialektometri menurut Multamia Lauder (1997) bahwa perbedaan yang mencapai 70 persen kosa kata sudah dapat masukkan menjadi perbedaan bahasa. Sangat nyatalah, dengan demikian, bahwa Bahasa Tapalang, Kasambang, dan Kalumpang berbeda dengan Bahasa Mamuju; bukan dialeknya saja.
Lebih lanjut, Atlas Bahasa Sulawesi Selatan (2001) memperlihatkan bahwa bahasa di Kabupaten Mamuju saja terdiri atas Bahasa Mamuju sebagai Keluarga Bahasa Sulawesi Selatan Bagian Utara, Bahasa Kalumpang sebagai subkeluarga Bahasa Toraja Sa’dan, Bahasa Topoiyo (sebelum terbentuknya Kabupaten Mamuju Tengah) sebagai subkeluarga Bahasa Kaili, Bahasa Budong-budong sebagai Keluarga Bahasa Seko. Adapun Bahasa Tapalang dan Kasambang lebih tergolong ke dalam Bahasa PUS (masing-masing Tabulahan-Aralle dan Mambi-Rantebulahan).
Ihwal Mulok Basa Mamuju Itu
Tulisan ini sekadar mau mengingatkan bahwa fakta muatan lokal Bahasa Mamuju untuk seluruh daerah Mamuju sebenarnya perlu dikaji kembali secara saksama. Tidaklah menguntungkan pengembangan kebudayaan di wilayah Kabupaten Mamuju secara kebudayaan jika tiap daerah seperti Tapalang, Kalumpang, Kasambang, dan kelompoknya masing-masing tidak ikut dikembangkan setara dengan Bahasa Mamuju hanya karena telah terbit Mulok Basa Mamuju itu. Apalagi jika bahasa-bahasa tersebut dianggap sebagai subordinat dari Bahasa Mamuju, selain mengandung keleiruan linguistik, juga tidak strategis bagi pengembangan kebudayaan daerah dan nasional.
Tidak akan terlihat kekayaan budaya di Kabupaten Mamuju setelah berpuluh tahun kemudian sebab bahasa-bahasa lain yang dipandang minor itu akan tiba pada ambang kepunahan. Pemerintah kabupaten seharusnya mendorong para pengguna bahasa-bahasa tersebut untuk tidak merasa inferior menggunakan bahasanya sendiri. Inferioritas bahasa adalah ambang kepunahan sebab penuturnya akan mencoba beralih ke bahasa lain. Dapat dibayangkan jika orang Tapalang, Kasambang, Kalumpang dan rumpunna masing-masing telah meninggalkan bahasanya dan menggunakan Bahasa Mamuju. Ini adalah ironi di tengah kehendak mengembangkan kebudayaan.
Lain halnya kalau semuanya maju dan setara, maka Kabupaten Mamuju dapat mengajukan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke kementerian kebudayaan atau kementerian terkait, bahkan ke UNESCO. Sayang sekali, perlahan Bahasa Mamuju telah diinfiltrasikan ke dalam lokus budaya lain seperti Tapalang, Kalumpang, Kasambang, Topoyo yang penuturnya mungkin ada yang bermukim di wilayah Kabupaten Mamuju, apalagi bahasa-bahasa lokal yang mungkin saja ada dan terpelihara di kalangan penuturnya.
Kurang dapat dimengerti motif yang terdapat dalam kebijakan mulok ini. Tentu saja saya masih bersangka baik. Kalaupun ada rencana memajukan kebudayaan, saya sarankan agar menggunakan bahasa masing-masing dalam lokus budayanya sendiri. Artinya, sebenarnya kebijakan Mulok Basa Mamuju itu perlu diperkaya dengan memasukkan bahasa lain di masing-masing daerahnya. Dengan demikian, berbagai masalah teknis pun juga lebih mudah teratasi.
Selain itu, bukan hanya berbahasa masing-masing dalam komunikasi dan interaksi keseharian, melainkan dalam berbagai praktik akademik, seperti penggunaan bahasa asli dalam penamaan atau penyebutan biota serta sumber daya alam yang tak terwakili dalam Bahasa Indonesia. Bahasa tersebut bahkan dapat diserap ke dalam Bahasa Latin. Potensi itu ada di Kabupaten Mamuju. Syaratnya, jangan pernah kembangkan Bahasa Mamuju sebagai bahasa dominan di tengah bahasa lain yang posisinya setara.
Wallahu a’lam.










