Lima Parpol di Mamuju Belum Penuhi Syarat Verivikasi Faktual

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, menyebut setidaknya 5 Partai politik (Parpol) belum menyeselaikan perbaikan data tahapan verivikasi faktual (Verfak).

“Ada 5 Parpol yang belum menyeselaikan perbaikan data yang waktunya sampai 23 November ini,” sebut Ketua KPU Mamuju Hamdan dangkang kepada Sulbaronline.com, Senin (14/11/22).

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyebutkan, 5 Papol ini yaitu Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rebulik Indonesia (PARI), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

“Kemudian juga kemarin itu ada putusan Bawaslu 5 Parpol itu kami juga sementara melakukan penilitian syarat administrasi,” ungkapnya.

Saat ini KPU Mamuju terus melakukan verivikasi, mengenai temuan KPU Mamuju soal kegandaan anggota Partai. Hamdan Dangkang mengatakan, partai yang tidak lagi melakukan perbaikan masih tetap diperiksa.

“Operator sementara memeriksa ke-5 partai ini, dan juga partai yang sudah melakukan verivikasi kemarin masih dimungkinkan kegandaan anggota dengan ke lima Partai ini,” jelasnya.

KPU Mamuju akan menyampaikan hasil hasil verivikasi faktual setelah tahapan ini berakhir. Hamdan Dangkang mengatakan, kelima Parpol ini menyisakan waktu selama 7 hari kedepan.

Setelah proses ini berakhir, KPU akan menetapkan ke 5 Parpol tersebut apakah dinyatakan lolos verivikasi faktual. Sampai pada tahap itu kata Hamdan, yang menentukan adalah KPU RI.

“Ke lima Parpol ini kami memberikan wakti selama kurang lebih 7 hari hingga tanggal 23 November partai ini juga tidak tergolong banyak, setelah itu kami berikan hasilnya ini ke KPU Republik Indonesia, dari situ akan diketahui siapa ke-5 partai ini lolos verivikasi faktual,” tutupnya.

Laporan: Adriansyah