SULBARONLINE.COM, Mamuju — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Senin (5/6/23).
Kedatangan sejumlah pengurus HMI Cabang Manakarra ini untuk mempertanyakan tindaklanjut penanganan kasus bantuan gempa bumi di Mamuju.
“Menindak lanjuti laporan kami yang 4 bulan lalu sudah masuk di Kejati Sulawesi barat, namun kami dikirimi surat pelimpahan bahwa laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Mamuju 2 bulan lalu, maka pada hari kami menyambangi Kejari untuk mempertanyakan proses hukum yang dilakukan,” kata Sekretaris Umum HMI Cabang Manalarra, Widodo.
Menurutnya, progres penanganan kasus tersebut sangat lambat. Karena itu, HMI Cabang Manakarra mendesak agar kasus tersebut segera dipercepat.
“Pernyataan dari Kajari Mamuju bahwa persoalan laporan kamiĀ sudah diproses, cuma Kajari memint perlu dipahami karena di Kejari Mamuju ini banyak kasus yang mereka tangani. Tapi pihak Kejari akan akan menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut,” ungkap Widodo.
“Saya sebagai sekertaris umum HMI Cabang Manakarra mendesak Kepala Kejari bahwa perlu keseriusan untuk menangani bantuan gempa ini,” tambah dia
HMI, lanjut Widodo, selama ini sudah kurang percaya kepada beberapa Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sulawesi Barat.
“Kami sudah krisis kepercayaan dalam menangani kasus di Sulawesi Barat terhadap APH, seperti Kejati Sulbar. Sebab berapa kasus kami kawal tidak ada penyelesaian sampai hari ini,” tegasnya.
Karena itu, Widodo berharap, agar Kejari Mamuju juga tidak seperti itu. Terkait alasan bahwa banyaknya kasus yang ditangani Kejari itu bukan alasan yang tepar.
“Itu bukan alasan untuk tidak mampu menyelesaikan kasus persoalan bantuan gempa, dan saya rasa itu sudah konsekuensi untuk jadi APH. Jadi betul-betul harus serius dan mempercepat proses hukumnya,” sebutnya.
Widodo mengaku, jangan sampai bantuan rumah untuk korban gempa di Mamuju dijadikan alat politik jepang Pemilu 2024.
“Apalagi kita akan mau menghadapi momentum pesta demokrasi di tahun 2024, sehingga bantuan sudah tidak objektif lagi dalam penyalurannya karna ada unsur lain, dan kami tetap menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan Kejari Mamuju,” ujarnya.
Jika tidak dilakukan proses dengan baik, Widodo mengaku akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Mamuju.
“Ketika Kejari Mamuju tidak serius dalam menangani kasus ini kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Manakarra tidak segan-segan akan melakukan aksi secara berjilid-jilid untuk mendorong Kejari Mamuju menyelesaikan kasus bantuan gempa ini,” kuncinya.