HMI Cabang Manakarra Bantah Tak Pernah Minta Bantuan Dana ke BPBD Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju – ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Manakarra, Sopladi membantah keras adanya dugaan bantuan dana donasi laporan hasil pengembalian BPBD Sulbar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.

Hal tersebut diungkapkan Soplyadi setelah beredar nama lembaganya sebagai salah satu penerima bantuan dana donasi dalam rilis Kejati Sulbar.

Menurut Sopladi setelah melakukan koordinasi dengan pengurus HMI Manakarra dan Badko HMI Sulselbar, HMI baik secara personal maupun organisasi tidak pernah melakukan koordinasi untuk meminta bantuan ke pihak BPBD Sulbar.

“Secara kelembagaan maupun personal HMI (Manakarra) tidak pernah melakukan koordinasi maupun menerima dana dari BPBD Sulbar, ini tegas saya sampaikan,” kata Sopladi, Via telepon, Jumat malam, (7/5).

Soplyadi mengatakan jika dugaan cantuman nama HMI dalam laporan BPBD Sulbar terhadap dana donasi telah mencoreng nama baik HMI, sehingga pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Ini telah merusak nama baik HMI, tentu kami akan melakukan upaya hukum terkait dugaan mencantumkan nama HMI dalam penerima dana hasil donasi,”

Selain itu, ketua HMI Manakarra itu juga mendukung penuh Kejati Sulbar untuk menuntaskan kasus dugaan penyagunaan hasil donasi untuk gempa Sulbar itu.

“HMI mendukung penuh selain itu akan juga menuntut kepala dinas BPBD untuk diberhentikan,” Pungkas Sopladi.

Berikut rilis Kejati Sukbar terkait rincian dana pengembalian oleh BPBD Sulbar :

– Biaya operasional Ustad Das’ad Latief dalam kegiatan trauma healing gempa sebesar Rp. 25 juta
– Pembelian Avtor helikopter pengantar sembako (Prabowo) sebesar Rp.10 juta
– Bantuan gempa HMI sebesar Rp.5 juta
– Biaya pembelian ikan di Dusun Kalosbang Kecamatan Ulumanda sebesar Rp.2,5 juta.(**)