SULBARONLINE.COM, Mamuju — Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Habsi Wahid dan Irwan Satyaputra Pababari mulai berkantor hari ini, Senin (7/12/20).
Dari pantauan SULBARONLINE.COM, sejak pagi, mulai dari pintu gerbang hingga di depan Kantor Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mamuju, para ASN dan Satpol PP telah menunggu dan menyambut kedatangan Bupati dan wakil Bupati Mamuju.
Kepada wartawan, Bupati Mamuju akan segera menuntaskan sejumlah persoalan yang belum tuntas, utamanya persoalan gaji tenaga kontrak yang selama ini berpolemik.
“Hari ini saya sudah perintahkan BPKAD, sehingga gaji tenaga kontrak diproses dan akan segera dibayarkan,” tegas Habsi.
Dia mengatakan, selama 71 hari, ia dan wakil bupati Irwan Satyaputra Pababari menjalani cuti kampanye Pilkada Mamuju 2020.
Pasca cuti, Habsi menegaskan, langkah pertama yang diambil setelah berkantor adalah menuntaskan pembayaran gaji tenaga kontrak.
“Gaji tenaga kontrak segera akan dibayarkan dan hari ini diproses,” jelas Habsi.
“Saya harap kepada tenaga kontrak maupun honorer, agar tidak termakan isu yang beredar bahwa gaji tidak akan dibayar. Kami selaku pemerintah daerah tetap akan mengupayakan yang terbaik untuk tenaga kontrak,” sambungnya.
Sebelumnya, Habsi Wahid dan Irwan Satyaputra Pababari mengajukan cuti di luar tanggungan negara kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengikuti kampanye pilkada usai ditetapkan secara resmi sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mamuju 2020.
Ketentuan mengajukan cuti kampanye bagi petahana itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017.
Setelah menjalani masa cuti kampanye Pilkada Mamuju sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, Habsi dan Irwan kembali berkantor.