SULBARONLINE.COM, Pasangkayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, membentuk Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid-19 guna mengawasi porsi anggaran penanganan Corona dalam peruntukannya.
Ketua Komisis III DPRD Sulbar Rayu mengatakan, Pansus yang dibentuk oleh DPRD Sulbar ada tiga, yakni pengawasan tim gugus Tugas Covid-19, Pengawasan alokasi anggaran refocusing terdapat dalam hal ini Pansus ikut campur tangan perpindahan bujet penanganan Covid, dan Pansus penanganan dampak atau efek sosial Covid-19 dimana dalam hal ini DPRD terpusat mencampuri dampak akibat pandemi.
Rayu menuturkan, pansus tersebut sedang digerakkan seluruh anggota DPRD Sulbar, juga kata dia ikut serta di Kabupaten Pasangkayu Dapilnya.
“Seluruhnya, bermaksud kepada kepentingan masyarakat terlebih soal ekonomi akibat dampak pandemi virus corona,”tuturnya, di Pasangkayu, Jumat (17/4/20).