DPMPTSP Sulbar Gelar Bimtek dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, di ballroom grand hotel Maleo, Kamis (23/06/22).

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP, Muhammad Rahmat Sanusi menyampaikan, perizinan berusaha bsrbasis resiko merupakan upaya reformasi deregulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi, penerapan perizinan berusaha berbasis ekonomi dan teknologi informasi, dan penerapan perizinan berusaha berbasis resiko mengubah pendekatan kegiatan berusaha dari berbasis izin ke berbasis resiko (risk based approach/rba)

“Dengan menerapkan Sistem Online Single Submission Berbasis Resiko, maka seluruh perizinan akan terintegrasi sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Rahmat.

Selain itu, kata dia, usaha berbasis resiko juga memberikan kepastian, kecepatan, kemudahan dan transparansi dengan norma, standar, prosedur dalam rangka memberikan kemudahan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Akan ada kemudahan-kemudahan yanh didapatkan dalam berusaha,” pungkas Rahmat Sanusi.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekdis DPMPTSP, para Kabid, dan 144 Pelaku Usaha Besar, Menengah dan Mikro, kemudian Narasumber yaitu OSS dari pendamping DAK Provinsi, Idham Malik dan ptaktisi pelaku usaha Muhammad Rizal.