DP3AP2KB Sulbar Lakukan Pendamping Korban Perkelahian Anak di Bawah Umur

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat (DP3AP2KB Sulbar bersama DP3AP2KB Kabupaten Polman telah membentuk tim pendamping terhadap kasus perkelahian anak 15 tahun yang terjadi di Polman.

Kasi Tindak Lanjut DP3AP2KB Provinsi Sulbar Andi Nirwana Baso mengatakan atas kejadian perkelahian yang menimpa anak dibawah umur di Kabupaten Polman, DP3AP2KB Kabupaten Polman telah melakukan pendampingan.

“Pihak DP3AP2KB Polman sudah melakukan berkunjung ke rumah korban. Saya sudah berkordinasi dengan DP3AP2KB Polman melakukan pendampingan hukum di Polres,” kata Andi Nirwana.

Menurutnya, pendampingan diberikan berdasarkan kebutuhan anak, sebab saat ini menurutnya korban mengalami trauma berat.

“Anak ini trauma dan tidak mau keluar rumah, kami sudah berkoordinasi mengupayakan untuk memastikan kondisi anak apabila dibutuhkan psikolog maka kita akan berikan,”ucapnya, Kamis, 14 Maret 2024

Meskipun kasus ini sudah berada dalam proses hukum Polres namun pihaknya memastikan akan memberikan upaya pendampingan yang baik melalui DP3AP2KB Polman.

Atas kejadian tersebut, DP3AP2KB Sulbar mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi orang tua agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutupnya.