Dituding Tidak “Welcome”, Begini Penjelasan Kadis Pertanian Mamuju

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju, Alwinuddin, angkat bicara terkait tudingan salah satu anggota DPR RI wakil Sulawesi Barat.

Alwi mengaku bingung atas tudingan yang di
alamatkan ke dirinya yang menyebutkan ia tidak welcome dalam upaya aktualisasi bantuan kepada para petani.

Bahkan di pandang cenderung mempersulit kebijakan terkait singkronisasi dengan berbagai pihak dalam upaya membantu para petani.

Lewat keterangan, Senin (7/7/2020), di kantornya di jl. Martadinata, Pimpinan Dinas yang dulu dikenal dengan sebutan Dinas Pertanian ini mengaku sedikit bingung atas tudingan tersebut, karena dirinya hingga saat ini tidak merasa mempersulit hal itu.

Namun demikian, ia menegaskan semua bentuk upaya penyaluran bantuan kepada kelompok tani harusnya tetap mengedepankan prosedur yang didasarkan pada perencanaan sehingga tidak keluar dari koridor yang seharusnya.

“Semua kegiatan hendaknya bisa disingkronisasi pada perencanaan
yang telah diajukan ke Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan atau Bappepan. Jadi sifatnya tidak ada program yang tiba-tiba, karena semua harus melalui tahapan perencanaan,” kata Alwi.

Terkait program bantuan benih jagung, Alwi mengaku setiap tahun bantuan benih tersebut memang telah diterima Pemkab Mamuju yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pertanian.

Tahun ini, kata dia, proposalnya juga telah diajukan, baik melalui Bappepan yang diteruskan ke pusat maupun melalui aplikasi E-Proposal yang setiap tahun dilakukan penginputan.

Menajamkan penjelasannya soal tidak adanya niat menghalangi bahkan mempersulit adanya bantuan dari pihak manapu, Alwi mencontohkan adanya bantuan pemerintah pusat melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas pertanian Provinsi yang juga
dalam waktu dekat setelah benih jagung rampung akan segera didistribusikan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju kepada kelompok tani penerima.

“Kita semua harus fahami ada prosedur yang tidak bisa dilanggar, karena jika itu dilakukan maka pasti akan berdampak tidak baik,” tegasnya.

Dicontohkan, bibit yang akan disalurkan ke masyarakat petani tentu harus lebih dulu dilakukan pemeriksaan Laboratorium oleh Balai Sertifikasi Benih untuk menguji kelayakan varietas bibit. Jangan sampai apa yang diterima oleh para kelompok tani tidak layak tanam.

Belum lagi kata Alwi, soal kelompok tani yang akan menjadi penerima harusnya sesuai dengan data yang telah terverifikasi dan telah
terinput pada sistem sebagai kelompok tani yang memang layak untuk menerima bantuan.