SULBARONLINE.COM, Mamuju — Personil Polair Polresta Mamuju meringkus 11 orang nelayan di perairan Kepulauan Balak- balakang, Kecamatan Bala-balakang, Mamuju, Senin (08/03/21) lalu, yang kedapatan menggunakan bahan peledak jenis amonium nitrat untuk menangkap ikan.
Sebelas orang yang berhasil diamankan terdiri dari 9 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 2 orang juragan kapal. 9 ABK yanh ditangkap masing-masing berinisial LA (19), MH (19), AR (16), ID (16), HM (14), ED (14), RI (30), WY (21) dan HJ (48). Sementara dua orang juragan kapal, masing-masing RL (38), dan BU (50).
Saat dikonfirmasi, Kamis (11/03/21) Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar membenarkan hal tersebut.
Iskandar menjelaskan bahwa selain menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan, kapal tersebut juga mempekerjakan 4 orang anak yang masih di bawah umur.
Saat melakukan aksinya, lanjut Iskandar, para pelaku tidak menyadari akan kedatangan personil dari Polair Polresta Mamuju karena penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.30 Wita.
“Ada 11 orang yang kami amankan, 4 diantaranya masih di bawah umur. Mereka diamankan pada malam hari dan tidak menyadari kehadiran anggota kami,” tutur orang nomor satu di Polresta Mamuju itu.
Selain mengamankan para nelayan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit kapal motor, 1 ton ikan hasil tangkapan, 6 buah jaring ikan, 201 botol berisi bahan peledak amonium nitrat, 229 bungkus plastik amonium nitrat dan 1 bungkus berisi bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).
Saat ini, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.