Kasatkorcab Banser Mamuju Gugat Ketua PW Ansor Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kisruh kembali terjadi di tubuh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Barat. Pasalnya, Kepala Satuan Koordinasj Cabang (Kasatkorcab) Banser Mamuju, Yuhamsah diberhentikan dari GP Ansor.

Hal tersebut karena Yuhamsah telah membuat pernyataan di media social dengan menulis status di facebook keluar dari barisan.

Menurut Yuhamsah, Ketua PW GP Ansor Sulbar, Sudirman AZ, telah menggunakan kekuasaan untuk melakukan pemberhentian kader yang bukan kewenangannya. Kewenangan pemberhentian kader itu ada pada Pimpinan Cabang, bukan Pimpinan Wilayah.

Dia mengatakan, surat Keputusan PW GP Ansor Sulbar tentang Pemberhentian menjadi kader GP Ansor terhadap dirinya sangat keliru. Sebab, PW GP Ansor Sulbar memakai dasar Poin b, ayat 2 Pasal 11 pada Peraturan Rumah Tangga (PRT) GP Ansor.

“Saya tidak tahu ini PW GP Ansor Sulbar kepada saya. Mungkin ini sudah tendensi pribadi. Saya melihat Ketua PW GP Ansor Sulbar blunder dalam mengeluarkan Surat Keputusan. Seharusnya, selaku Ketua PW GP Ansor Sulbar benar-benar memahami betul PD/PRT Organisasi baru mengambil keputusan. Jangan menggunakan kekuasaan untuk melakukan tindakan yang bukan kewenangannya. Mempertimbangkan segala keputusannya, mengkomunikasikan dengan baik kepada jajaran pengurusnya, jangan cara-cara seperti ini. Itu blunder namanya,” jelas Kasatkorcab Banser Mamuju, Yuhamasa saat di wawancarai di Mamuju, Sabtu (26/11/2022).

Lanjut Yuhamsah menjelaskan, pemberhentian di GP Ansor itu melalu mekanisme yang telah di atur dalam mekanisme PD/PRT organisasi. Terutama Poin B dijelaskan, sebelum pemberhentian tetap, itu ada pemberhentian sementara. Dan selanjutnya diatur Pasal 11 poin ke 2 (dua) berbunyi: Sebelum diberhentikan sementara anggota yang bersangkutan diberikan peringatan tertulis oleh pengurus cabang di mana ia berdomisili, yang merupakan hasil dari rapat pleno pimpinan cabang, khusus diadakan untuk itu.

“Nah di situ jelas bukan kewenangan Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulbar, tapi Pimpinan cabang. Keputusan PW GP Ansor Sulbar tentang pemberhentian saya sebagai anggota GP Ansor, saya akan gugat nanti, kepada Pimpinan Pusat,” bebernya.

Laporan: Steward