SULBARONLINE.COM, Mamuju – Upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers diduga kembali terjadi di lokasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang oknum berseragam BUMN PT Hutama Karya (Persero) diduga menghalangi tugas jurnalis serta melakukan tindakan intimidasi saat peliputan aksi protes subkontraktor, Selasa sore 29 September 2026.
Insiden tersebut dialami oleh jurnalis, Sugiarto, sekitar pukul 15.52 WITA. Kala itu, ia mendatangi lokasi proyek guna mendokumentasikan aksi penutupan akses jalan menggunakan alat berat jenis roller compaction (Bomag) oleh pihak subkontraktor (subkon). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tunggakan pembayaran senilai Rp3 miliar yang belum dilunasi PT Hutama Karya selama lima bulan.
Ketika jurnalis sedang merekam visual alat berat yang membentang di jalan, seorang oknum berseragam PT Hutama Karya mendatangi wartawan dan secara sepihak melarang pengambilan gambar. Oknum tersebut secara terang-terangan mengaku khawatir skandal penunggakan pembayaran proyek tersebut mencuat dan viral di media sosial.
Tak sekadar melarang peliputan visual, tekanan verbal berkembang menjadi dugaan intimidasi fisik. Oknum pegawai BUMN tersebut mendesak stafnya untuk mengambil secara paksa identitas pers milik jurnalis yang bertugas.
“Ambil identitas ini cepat!” ujar oknum berseragam PT Hutama Karya tersebut kepada bawahannya di lokasi kejadian, Selasa 29 September 2026.
Mendapat perlakuan represif tersebut, jurnalis secara tegas mempertanyakan dasar hukum dan kapasitas oknum tersebut untuk menyita dokumen resmi wartawan. Namun, oknum berseragam BUMN tersebut memilih bungkam tanpa memberikan jawaban.
Ketegangan di area lokasi proyek akhirnya mereda setelah dipisahkan oleh sejumlah pekerja subkontraktor guna menghindari eskalasi bentrok fisik.
Sugiarto menegaskan bahwa tindak penghalangan peliputan dan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sesampainya di sana sekitar pukul 15.52 WITA, saya melihat alat berat masih dibentangkan di jalan sebagai protes subkon karena pekerjaan 100 persen mereka belum dibayar. Saat saya mengambil gambar, oknum berseragam HK melarang karena takut viral, bahkan meminta stafnya menyita identitas saya,” ungkap Sugiarto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Hutama Karya (Persero) belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait tindakan represif oknum pegawainya di lapangan serta kepastian penyelesaian utang proyek Sekolah Rakyat Mamuju.
(ad/ad)






