SULBARONLINE.COM, Polman – Kongres Rakyat Balanipa I menggelar Simposium Nasional secara daring pada Kamis, 3 April 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi dan diskusi strategis mengenai aspirasi pembentukan Kabupaten Balanipa, yang perjuangannya telah berlangsung hampir 19 tahun.
Simposium menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, anggota DPR RI Ajbar Kadir, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat Amujib, serta Sekretaris Jenderal Forum Konsolidasi Nasional (Forkonas) Pemekaran Daerah, Abdurahman Sang. Simposium dimoderatori oleh Adi Arwan Alimin.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemekaran daerah otonomi baru (DOB) pada dasarnya merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Pemekaran adalah cara menghormati aspirasi dan dinamika demokrasi lokal, sekaligus menjaga agar rentang kendali pemerintahan lebih dekat dan responsif kepada masyarakat,” ujar Wamendagri via Zoom Jumat (3/4/2026).
Namun ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini masih berada di bawah tekanan. Hingga kini terdapat sekitar 370 usulan DOB yang masih menunggu respons pemerintah—angka yang menurutnya menunjukkan besarnya aspirasi daerah sekaligus menuntut kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
Bima Arya menegaskan bahwa moratorium bukan penolakan permanen, melainkan jeda untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum pemekaran kembali dibuka.
Forkonas: PP Desain Besar Pemekaran Jadi Kunci
Sekjen Forkonas Pemekaran Daerah, Abdurahmansyah, menyebut bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar pemekaran daerah menjadi kunci utama terbukanya keran moratorium.
“Forkonas hadir untuk terus menghubungkan aspirasi 370 calon DOB di seluruh Indonesia. Kami terus bertemu pemerintah dan DPR RI untuk mengawal agar PP tentang desain besar pemekaran daerah segera diterbitkan. Tanpa PP itu, keran moratorium akan sulit dibuka,” tegasnya.
Anggota DPR RI Tegaskan Dukungan untuk Balanipa
Anggota DPR RI Ajbar Kadir yang hadir dalam sesi kedua simposium menyatakan keyakinannya terhadap kelayakan Balanipa sebagai DOB.
“Saya meyakini betul bahwa Balanipa ini sesuatu yang niscaya. Kita memiliki SDM dan potensi SDA yang bisa menopang pemekaran ini. Jadi kita harus terus menjaga ikhtiar bersama hingga Kabupaten Balanipa benar-benar terwujud,” katanya.
Balanipa: Legitimasi Historis dan Kesiapan Institusional
Aspirasi pembentukan Kabupaten Balanipa memiliki landasan yang kuat. Balanipa adalah bekas pusat kekuasaan Kerajaan Balanipa, salah satu entitas bersejarah dalam peradaban Mandar di Sulawesi Barat.
Sejak tahun 2014, Kabupaten Balanipa telah masuk dalam kelompok 22 DOB yang dinyatakan layak dimekarkan dan telah menerima Amanat Presiden (Ampres). “Namun pergantian pemerintahan membawa serta kebijakan moratorium yang menghentikan proses tersebut,” ujar Ketua KAPP Kabupaten Balanipa, Dr. Mujirin Yamin saat sesi dialog dalam simposium.
Moderator simposium, Adi Arwan Alimin, mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan sekadar romantisme sejarah. “Ketika masyarakat Balanipa mendorong pemekaran, mereka tidak hanya berbicara tentang birokrasi—mereka berbicara tentang pengakuan atas identitas dan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.
Simposium juga menekankan bahwa keniscayaan pemekaran harus diiringi kesiapan konkret: kapasitas SDM, perencanaan pembangunan yang matang, dan integritas kepemimpinan.
Rekomendasi Simposium
Forum Simposium Nasional Kongres Rakyat Balanipa I merumuskan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan PP tentang desain besar pemekaran daerah sebagai syarat terbukanya moratorium DOB.
2. Mendorong evaluasi moratorium yang transparan, dengan indikator yang jelas dan roadmap yang terukur.
3. Menegaskan bahwa Kabupaten Balanipa memiliki legitimasi historis, kultural, dan administratif yang cukup kuat untuk segera direalisasikan.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Balanipa untuk mempererat konsolidasi dan mematangkan kesiapan institusional menuju pembentukan DOB.
5. Membentuk Tim Konsolidasi Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Balanipa.
Tentang Kongres Rakyat Balanipa
Kongres Rakyat Balanipa adalah forum konsolidasi masyarakat yang mendorong terwujudnya Kabupaten Balanipa sebagai daerah otonomi baru di Sulawesi Barat. Kongres pertama ini digelar pada 3 April 2026 secara daring dengan peserta dari berbagai daerah, termasuk diaspora Balanipa di seluruh Indonesia.
Laporan: Panitia Simposium Nasional Kongres Rakyat Balanipa I, 4 April 2026





