SULBARONLINE.COM, Pasangkayu — Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di Dusun Sidodadi, Desa Pedanda, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/09/22).
Pelaku diketahui berinisial MR (40), sedangkan korban berinisial MY (67).
Setelah menghabisi ayah kandungnya sendiri, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polisi. Kimi, Satuan Reskrim Polres Pasangkayu pun mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan, membenarkan kekadian tersebut.
Dia mengaku, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pasangkayu setelah menyerahkan dirinya usai membunuh ayah kandung sendiri, dengan dasar laporan LP/B/IX/2022/SPKT/Polres Pasangkayu/2022, tertanggal 19 September 2022
“Iya betul, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan Polres sudah menangani tersangka yang saat ini telah menyerahkan dirinya di Mapolres, untuk menyidikan lebih lanjut,” ungkap Ronal.
Ronal menjelaskan, adapun motif kejadiannya, karena korban yang merupakan ayah kandung pelaku disebut sering berhutang kepada orang lain, dan pelaku yang membayar.
“Dan pelaku sering peringati agar tidak berhutang, namun korban marah dan terjadi cekcok sehingga dalam keadaan emosi pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya.
Setelah membunuh, lanjut Ronal, pelaku menyuruh isterinya untuk mengambil sepeda motor untuk menyerahkan diri.
“Jadi setelah isteri pelaku datang membawa sepeda motor, pelaku kemudian langsung meninggalkan korban yang saat itu dalam keadaan duduk bersimbah darah menuju ke Polres Pasangkayu untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.
Editor: Akhsan