Komisi III DPRD Sulbar Pastikan Perda Pembinaan Jasa Konstruksi Terus Dikebut

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Pembinaan Jasa Konstruksi.

Hal itu diakui oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Taufiq Agus, Selasa 30 April 2024.

Menurut Taufiq, sebulan lalu, telah digelar Rapat Pansus terkait Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi.

“Semenjak kita audah melaksanakan rapat Pansus bulan lalu yang dihadiri juga dari OPD terkait seperti dari Dinas Pekerjaan Umum dan Biro Hukum, maka sampai saat ini kita terus kebut bagaimana caranya agar kita dapat mempercepat pembahasan Ranperda ini,” jelas Taufiq.

Taufiq yang juga Ketua Pansus Pembinaan Jasa Konstruksi itu menekankan, agar kepada OPD terkait juga dapat melakukan pencermatan terhadap isi muatan ranperda tersebut, terutama yang berkaitan dengan pemberdayakan sumber daya dan pengusaha lokal di Sulbar.

“Jadi Ranperda ini kan didorong oleh DPRD, salah satu tujuannya adalah bagaimana memberdayakan dan memberikan kesempatan pada pelaku usaha atau masyarakat lokal,” ungkapnya.

“Kita tidak ingin pengusaha lokal kita hanya jadi penonton di kampung sendiri, kita akan dorong pengusaha lokal kita agar bisa naik kelas,” tegas politisi partai Golkar ini.

Karena itu, Taufiq berharap dengan adanya Parda ini kedepan, maka pengusaha lokal dapat lebih diberdayakan dan diberikan pembinaan agar dapat lebih profesional dan lebih maju.

“Doakan saja agar ini dapat berjalan dengan baik dan semuanya dapat rampung, setelah itu dapat disahkan menjadi Perda,” harap Legislator Provinsi asal Dapil Mamuju Tengah (Mateng) itu.