SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaksanakan sholat berjamaah waktu Dhuhur dan Ashar di Masjid.
Surat imbauan itu ditujukan bagi seluruh ASN dan pegawai lingkup Pemprov dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektivitas kerja.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Masjid Baitul Anwar yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menyambut baik dan akan melaksanakan imbauan yang disampaikan tersebut.
Menurutnya, momentum saat ini sangat pas apalagi bulan Ramadhan merupakan bulan untuk meningkatkan ketaqwaan sekaligus keimanan.
“Di bulan puasa ini sangat tepat memulai tindakan positif dalam bentuk shalat berjamaah,” kata Safaruddin Sanusi, Rabu (13/3/24).
Ia mengatakan, Imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi, Sulawesi Barat termuat dalam surat Edaran No. 4 tahun 2024 tentang Himbauan Shalat berjamaah di Masjid bagi ASN Muslim.
Dalam surat imbauan tersebut terdapat beberapa poin yang harus dilakukan ASN lingkup Pemprov.
Pertama, seluruh ASN diminta Untuk menghentikan dan menunda aktivitas ketika Adzan Dhuhur dan Ashar berkumandang dan segera melaksanakan Ibadah Sholat secara berjama’ah di Masjid dan Mushallah terdekat.
Kedua, bagi pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar
dapat menyampaikan hal dimaksud pada poin 1 dengan baik dan sopan.
Ketiga, Agar jadwal kegiatan perkantoran dalam bentuk Rapat/Bimtek/ Sosialisasi
dapat menyesuaikan dengan Waktu Sholat Dhuhur dan Ashar.
Keempat, untuk perkantoran yang jauh dari akses Masjid dan Mushallah agar dapat
menyiapkan fasilitas sarana ibadah di lingkungan unit kerja masing-masing.
Ia berharap, dengan adanya imbauan tersebut seluruh ASN dapat mentaati dan melaksanakan dengan baik.
“Tentu kebijakan atau imbauan tersebut juga didasari niat ingin memakmurkan masjid,” tutupnya.