SULBARONLINE.COM, Mamuju — Sebanyak 6 TPS di Mamuju bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/24).
PSU dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe saat ditemui di kantornya, Jumat (23/2/24) menyatakan, hasil rekomendasi Bawaslu untuk PSU di Mamuju akan dilaksanakan bersamaan.
“Semuanya serentak (PSU) tanggal 24 Februari,” kata Indo Upe.
Meski begitu, KPU Mamuju mengaku, akan mengusulkan penambahan surat suara untuk jenis PSU Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, dan DPD. Hal itu dikarenakan stok surat suara yang disiapkan tidak mencukupi kebutuhan PSU yang telah lebih dari 1.000 lembar.
Sementara, untuk jenis PSU DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Ketua KPU menyebut stok masih cukup.
“Kami akan mengusulkan penambahan untuk tiga jenis surat suara tersebut lantara stok saat ini tidak cukup, tapi untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten cukup,” kata Indo Upe.
Berikut 6 TPS yang akan melakukan PSU beserta jenisnya :
1. TPS 8 Kel. Simboro Kec. Simboro (Seluruh kategori pemilu : PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD PROV, dan DPRD Kabupaten);
2. TPS 2 Kel. Sinyonyoi Selatan Kec. Kalukku (3 kategori pemilu, PPWP, DPR RI, dan DPD);
3. TPS 4 Desa Tommo Kec. Tommo (3 kategori pemilu, PPWP, DPR RI, dan DPD);
4. TPS 3 Desa Kalonding Kec. Sampaga (Seluruh kategori pemilu)
5. TPS 6 Desa Kakullasan Kec. Tommo ( 4 kategori pemilu, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten)
6. TPS 19 Kel. Simboro Kec. Simboro ( 4 Kategori Pemilu : PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi).