SULBARONLINE.COM, Mamuju – Rapat Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-483 tahun sudah digelar di aula Rapat Paripurna. Jumat (14/7/23). Sebelum ditutup, rapat tersebut mendapat interupsi dari Anggota DPRD Mamuju Fraksi Hanura, Mervi Parasang, yang mempertanyakan status Kota Mamuju.
Momen yang terjadi itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Masram Jaya. Fraksi PAN ini memberi komentar terkait sikap Mervi Parasan yang dinilainya tidak tepat di momen istimewa Hari Jadi Mamuju.
“Sebenarnya soal etika saja apakah cocok saat forum Paripurna istimewa ada interupsi,” singkatnya saat dihububgi Sulbaronline.com, melalui via WhatsApp.
Sisi lain menurutnya ada hal positif. Sisi positif itu agar semua pihak yang menyaksikan sidang istimewa dan mendengarkan rapat paripurna menyadari hal ini yang sudah berlangsung sejak lama.
“Tapi saya melihat sisi positifnya bahwa memang kita agak lamban dalam upaya percepatan pembentukan Kota Mamuju, dan di sampaikan oleh teman-teman di forum di saksikan banyak orang bagus,” imbuhnya.
“Semua menyadari dan intropeksi bahwa ada yang miss dan salah langkah dalam upaya mempertegas kembali semangat kita untuk pembentukan kota. Apakah perubahan status nama, atau pembentukan Kota Madya mamuju,” lanjutnya.
Perihal untuk mempertegas status Kota Mamuju, bukan hanya tanggung jawab lemabaga legislatif DPRD Mamuju dan Pemkab, tetapi juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk duduk bersama.
“Harus duduk bersama kembali, mendiskusikan langkah-langkah strategis, mereview kembali apa yang sudah pernah di lakukan, termasuk dengan melibatkan Pemprov sulbar,” tutupnya.