Paripurna Hari Jadi Mamuju, Mervi Potong Pembicaraan Ketua DPRD Pertanyakan Status Kota Mamuju

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ada hal yang menarik dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-483 Tahun, yang di gelar di aula Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Jumat (14/7/23).

Saat Rapat Paripurna itu akan ditutup Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi, Anggota DPRD Mamuju Fraksi Hanura, Mervi Parasan tiba-tiba menyela dan memberi Interupsi.

Ia mempertanyakan status Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat yang melekat dalam ucapan orang-orang di daerah ini.

Padahal kata Mervi, hingar-bingar Kota Mamuju yang didesain sedemikian rupa dan juga sebagai pusat episentrum pembangunan, sangat disayangkan tidak mempunyai Kota Madya dan seorang Walikota, dibanding kabupaten lain sesuainya contohnya Kota Gorontalo.

“Ada satu hal yang kita lupa, bahwa Sulawesi Barat ini terbentuk hampir bersamaan dengan Gorontalo, dan Ibu Kota Gotontalo itu sudah dua kali pemilihan Walikota, kita Sulawesi Barat, selalu bilang kita mau ke Ibu Kota Sulawesi Barat, yaitu Kota Mamuju, tapi tahu tidak, bahwa sejak 18 tahun Mamuju ini kayaknya dibohongi,” tegas Mervi.

Kebohongan yang dimaksud Mervi tersebut, yakni sejak 18 tahun Kota Mamuju ini terbentuk tapi kunjung mendapat kejelasan status Kota atau Derah Otonomi Baru dari Pemerintah Pusat.

Tanggungjawabnya pun demikian sama kata dia, Lembaga Legislatif DPRD Mamuju dan Pemkab Mamuju seluruh elemen yang terlibat harus berfikir dan harus berusaha sekuat tenaga yang status tersebut terus berada di posisi Ibu Kota tapi tak jelas dalam status Kota.

“Jadi saya minta kepada kita semua, marilah kita fikirkan bersama, Mamuju ini diupayakan, secepatnya untuk terbentuk, apakah DOB Kota Madya, atau kah diubah statusnya, dan ini juga sudah banyak dibahas,” ujarnya.

Mervi merasa geram, sejak dari dulu, pembentukan kota atau perubahan status yang sering disebut-sebut sudah berada di Meja DPR-RI, dan hingga sekarang belum ada langkah dan respon dari pemerintah pusat namun sudah memiliki masterplan.

“Sesuai masterplan itu, akan berpindah ke Kabupaten Mamuju, di wilayah Kecamatan Papalang, dari dulu selalu dibilang, oh sudah ada di meja Komisi dua DPR-RI, sudah ada di meja Presiden, dan sebagainya, lalu mana?,” tanyanya.