Penyelesaian Tapal Batas Pasangkayu-Donggala, Pj Gubernur Sulbar Segera Bersurat ke Kemendagri

SULBARONLINE.COM, Pasangkayu – Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengaku akan segera bersurat ke Kementerian Dalam Negeri menyangkut persoalan di wilayah perbatasan atau tapal batas, Pasangkayu-Donggala.

Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (5/6/23).

Zudan mengatakan, dirinya baru saja berkunjung ke Desa Sarjo, desa yang berada di perbatasan. Salah satu potensi konflik kedepan adalah saat proses pemungutan suara pemilu 2024 mendatang.

Sebab itu, kata mantan Dirjen Dukcapil itu,  akan segera melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut dengan melibatkan Kemendagri, Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemprov  Sulawesi Barat.

“Harus ada langkah operasional. Targetnya harus dibicarakan dengan pusat, Sulbar tidak bisa sendiri. Nanti dibicarakan dengan Sulteng, Sulbar dan Kemendagri,” ujar Zudan.

Ia juga mengatakan, akan melakukan beberapa langkah terkait dengan- adakah penduduk yang berencana berpindah.

“Sehingga kita bisa langsung melakukan penataan wilayah administrasi. Ini kita akan lakukan bersama dalam waktu cepat,” tambahnya.