SULBARONLINE.COM, Mateng – Sengketa perebutan lahan sawit di Dusun Padang Kalu, Desa Lembahada, Mamuju Tengah yang memicu Konflik agraria menjadi perhatian serius oleh pemeritah di daerah itu bersama aparat penegak hukum.
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca mengatakan, penanganan konflik tersebut membutuhkan tim satuan tugas penanganan konflik sosial.
Hal tersebut juga mendasari Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk mendamaikan dan menetralisis kondisi ditengah-tengah konflik yang terjadi.
Ibarat gayung bersambut langkah tersebut, rupanya direspon baik oleh Pemkab Mamuju Tengah, dan telah dalam proses pembentukan sesuai yang diamanatkan oleh UU No.7 Tahun 2012 dan Permendagri No. 42 Tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial.
Bupati Mateng Aras Tammauni mengatakan konflik tersebut perlu langkah pemerintah daerah yang dianggap sangat urjen dalam upaya-upaya perdamaian bersama stakholder terkait yang mempunyai peran penting.
“Perlu ada langkah dan upaya dari tim satgas, memang yang selama ini terjadi langkah pendekatan strategis perlu dilakukan, utamanya untuk menjaga kondusifitas di daerah,” jelasnya. Selasa (24/1/23). (Advetrorial).