Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Wabup Mateng Tekankan Tugas Berdasarkan UU

SULBARONLINE.COM, Mateng – Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Muh Amin Jasa menyatakan kepala Desa adalah pemimpin yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Hal itu diutarakan Wabup Mateng pada kegaiatan, Peningkatan Kapasitas Kepala Desa bertema, “Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalal Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”. Kamis (26/01/23) di aula kantor Bupati Mateng.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kita akan melakukan pencerahan atau pembekalan yang akan disampaikan oleh pak Kajari, Kapolres, Ketua DPRD dan Sekda Mateng. Saya berharap agar momen hari ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,” tegasnya.

Selain itu, Amin Jasa juga membeberkan, kepala Desa saat ini mengelola anggaran yang sangat sangat besar mulai dari ADD, APBN hingga APBD Kabupaten.

Olehnya ia berharap, kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat bertanggungjawab apa yang telah diberikan oleh Negara dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, sehingga tidak merugikan masyarakat Desa.

“Kehadiran kepala Desa ini sangat setrategis karena bapak dipilih oleh rakyat, jabatan politik sehingga dipilih oleh rakyat. Sebagai Kades untuk hal yang membawa masyarakat itu sejahterah. Pemerintah perlu memberikan dana untuk dikelola serta dimanfaatkan dalam rangka menwujudkan kesejahteraan masyarakat yang berada di Desa masing masing,” jelasnya.

Ia menekankan, pemerintah Desa harus mengacu berdasarkan UU tentang Desa yang telah diatur sedemikian rupa untuk dipergunakan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Karena itu, saya berharap kepada bapak-bapak Kades untuk bisa meluangkan waktunya untuk mendengarkan materi, dalam rangka saudara yang akan menjalankan tugas di Desa masing masing.” tutupnya.(Advetorial)