Kasi Penkum Kejati Sulselbar Benarkan Kades di Polman Diperiksa Penyidik

MAMUJU-Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Salahuddin membenarkan, tim penyidik Kejati Sulselbar, telah memeriksa sejumlah kepala desa di Kabupaten Polewali Mandar, Senin (18/2).

Salahuddin menjelaskan, penyidik meminta keterangan dari kepala desa untuk pemeriksaan tambahan, dalam perampungan berkas perkara dugaan kasus korupsi pengadaan lampu jalan, di Kabupaten Polman, tahun anggaran 2016-2017 lalu.

“Auditur membutuhkan data-data untuk perhitungan kerugian Negara, dari kebutuhan auditor itu yang disiapkan oleh penyidik, maka dari itu ada pemeriksaan tambahan kepada para kepala desa, yang dipusatkan di Kejari Polman,” terang Salahuddin kepada wartawan di Mamuju, Senin (18/2).

Salahuddin juga mengklarifikasi, jika pemeriksaan tersebut sebelumnya tidak disampaikan pihak Kejati ke pemerintah daerah. Salahuddin mengakui, pihaknya dari awal sudah menyampaikan rencana pemeriksaan ini ke bupati Polewali Mandar.

“Penegakan hukum itu kan punya aturan atau system tersendiri, kita harus merujuk pada ketentuan hukum acara, nah kalau ada masalah kewajiban penyidik diharuskan memberitahukan kepada kepala daerah, itukan sudah dari awal sudah dilakukan, kepala daerah sudah memberikan respon. Saya rasa bukan miskomunikasi, itu hal yang biasa,” tambahnya.

Ditanya terkait hasil pemeriksaan yang memungkinkan menyeret tersangka baru, Salahuddin enggan menjawab. Sepenuhnya, ia serahkan kepada tim penyidik , yang saat ini bekerja mengumpulkan fakta-fakta dan alat bukti.

“Kita tidak bias berkesimpulan, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Penyidik tau mana yang melakukan pidana, penyidik kan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya,”kunci Salahuddin.(msd)