SULBARONLINE.COM, Mamuju — Polisi dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya seorang warga bernama Zaenal (40), yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan, Minggu (4/7/2021) sore kemarin.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, membenarkan penangkapan pelaku penikaman tersebut.
“Alhamdulillah, kita berhasil menangkap pelakunya,” ungkap Iskandar seperti yanh dilansir dari Sulbarkini, Senin (5/7/2021) malam.
Iskandar mengaku, penangkapan pelaku pembegalan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan Polda Sulbar dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun, Kapolresta belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku pembunuhan itu.
“Sebentar ya, saya lagi rapat vicon,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya warga Mamuju digegerkan dengan kejadian penikaman seorang tukang ojek bernama Zaenal yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Akibatnya, korban yang mengalami luka tusukan yang cukup parah sehingga tak dapat diselematkan.
Peristiwa penikaman ini terjadi saat korban sementara membonceng pelaku di ruas Jalan Trans Sulawesi di Lingkungan Simbuang, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, sekitar pukul 17.00 Wita, Minggu (4/7/2021).
Usai melakukan aksinya, pelaku lalu kabur dengan membawa tas korban yang berisi uang tunai sekitar Rp 7,5 juta, emas sekitar 10 gram, dan sepeda motor milik korban merek Honda Revo dengan nomor pelat DC 3527 PA.