Syafrudin: Peran Strategis FKUB Tingkatkan Harmonisasi Antar Umat Beragama

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat H. Syafrudin Baderung, menyampaikan peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam meningkatkan harmonisasi antar umat beragama.

Hal itu ia sampaikan saat didaulat membawakan materi pada kegiatan peningkatan peran FKUB dalam memperkuat kerukunan Hidup Antar Umat beragama.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Hotel Berkah Mamuju, Selasa, (14/02/23)

Kakanwil menjelaskan, FKUB atau Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.

Syafrudin Baderung dalam materinya menyampaikan bahwa proses pembentukan forum komunikasi antar umat beragama ini merupakan bagian dari pemersatu antara umat beragama.

“Tujuannya agar kita semua mampu memberikan pemahaman antara sesama umat untuk menciptakan keharmonisan umat beragama,” katanya.

Menurutnya, untuk meningkatkan kestabilan FKUB diperlukan koordinasi dengan semua pihak terkait, guna menumbuh kembangkan dan memberdayakan FKUB dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung-jawabnya, dalam rangka memelihara kerukunan umat menciptakan cara pandang kita antara umat beragama yang harmoni dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

FKUB, tambah dia, juga memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia. Oleh karenanya, FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Provinai Sulawesi Barat Muhammad Idris, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Amri Eka Sakti, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Barat, Nursalim dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Mamuju, Usdi.