RSUD dan DLH Sulbar Jalin MoU Terkait Sampling dan Analisa Air Limbah Domestic dan Air Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

SULBARONLINE.COM, Mamuju UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar membangun kerja sama terkait sampling dan analisa air limbah domestic dan air limbah bahan berbahaya dan beracun, Selasa (16/1/24).

Itu ditandai dilakukannya Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali dengan Direktur RSUD Sulbar, dr. Merintani Erna Dochri di Kantor DLH Sulbar.

Kegiatan ini dihadiri Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan beberapa Staf DLH Sulbar dan RSUD Sulbar. PKS ini berlaku untuk satu tahun.

MoU adalah dokumen hukum dimana isinya menjelaskan perjanjian awal kedua belah pihak yang sebelum penandatangan telah disepakati atas dasar penawaran, pertimbangan, penerimaan hingga terikat secara hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali menekankan pentingnya kerja sama antar pihak terkait pengelolaan air limbah domestic dan air limbah bahan berbahaya dan beracun khususnya di rumah sakit.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat terwujud pengelolaan air limbah domestic dan air limbah bahan berbahaya dan beracun khususnya di rumah sakit,” ujarnya.

Kata dia, Rumah sakit merupakan salah satu tempat yang dapat menghasilkan limbah B3, sehingga perlu adanya pengelolaan agar limbah tersebut tidak mencemari lingkungan.

Direktue RSUD Regional Sulbar, dr. Merintani Erna Dochri mengaku bersyukur atas kerjasama ini.

“Saya berharap hal ini dapat berjapan dengan baik,” pungkasnya.