SULBARONLINE.COM, Mateng – Proyek Bendungan Budong-Bodong di Pastikan tidak dapat dihentikan. Hal ini ditegaskan Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Aras Tammauni saat menemui massa pendemo.
Aras Tammauni menyebutkan, Proyek tersebut proyek strategis nasional yang rencananya akan tuntas pada tahun 2023 ini, kemudian soal ganti rugi lahan pemerintah memastikan pembayarannya berdasarkan standar nasional yang dikeluarkan tim apraisal.
“Masalah harga kita menunggu dari tim apresial sampai tanggal 9 Juni 2023, jadi kami meminta kepada masyarakat untuk tidak menghalangi pekerjaan perusahaan, anggaplah semua ini sebagai teman dan keluarga saya minta agar perusahaan tidak dihalangi atau di ganggu dan alangkah baiknya kita bisa berjalan sama-sama,” jelas Aras Tammauni.
Pihaknya mengaku, telah melakukan langkah koordinasi melaui proses yang begitu panjang bersama kelompok Front Perjuangan Salulebo Jilid II. Dengan langkah itu, massa menerima permintaan pihak Pemda Mateng dan Polres Mateng untuk tidak menghalangi aktifitas proyek sampai menunggu tanggal 9 Juni 2023 untuk keluarnya harga yang sudah ditetapkan oleh Tim Apraisal.
“Atas dasar itu, sehingga kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2 membongkar secara sukarela tenda yang telah didirikan di titik bendungan sebagai pertanda bahwa mereka sudah akan kembali ke rumah masing-masing di Dusun Batu Tangga dan situasi berakhir aman dan terkendali serta tidak terjadi konflik,” tutupnya.