PMII Mamuju Demo, Tolak Revisi Undang-undang KPK

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (10/9/19).

Mereka memusatkan aksinya di perempatan lampu merah Simbuang, Jl. Martadinata, Simboro, Mamuju.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Turut berduka cita atas wafatnya jiwa anti korupsi #RIP KPK 2003-2019”.

Selain itu, massa aksi juga membawa keranda mayat dan sebagian massa menutupi mulut mereka dengan lakban. Hal ini sebagai simbol kritik ats upaya dari DPR RI yang ingin melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Massa aksi juga membagikan selebaran yang berisi tuntutan mereka. Ada tiga poin tuntuta mereka dalam selebaran itu.

Pertama, menolak pelemahan KPK. Kedua, meminta DPR RI untuk menghentikan rencana perubahan Undang-undang KPK yang dilakukan secara tergesa-gesa dalam akhir masa periode 2014-2019. Ketiga, meminta DPR RI untuk jangan meloloskan calon pimpinan KPk yang sudah jelas track recordnya pernah mencederai atau menghalangi pemberantasan korupsi.

“Ketika Undang-undang KPK ini direvisi, maka Innalillahi Wa’inna Ilaihi Roji’uun. Korupsi akan semakin merajalela,” tegas Ketua PMII Cabang Mamuju, Muhammad Hassanal dalam orasinya.

Ia menegaskan, upaya revisi yang dilakukan oleh DPR RI dinilai akan melemahkan posisi KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Sehubungan dengan adanya rencana revisi Undang-undang KPK, maka kami menilai ini akan melemahkan KPK. OTT (Operasi tangkap tangan) yang selama ini dilakukan KPK akan dihapuskan. Sehingga, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak akan berjalan maksimal lagi,” jelas Hassanal.

Korupsi, lanjut Hassanal, merupakan penyakt kronis bangsa ini. Jika korupsi terus dibiarkan di Negeri ini, maka kesejahteraan hanya akan menjadi angan-angan.

“Korupsi adalah ordinary crime (Kejahatan luar biasa). Maka kami dengan tegas mendukung KPK, dan menolak siapapun yang ingin melemahkan KPK di republik ini,” tutup Hasanal.