Pj Gubernur Tekankan Pembayaran Gaji PTT Tepat Waktu, Kadispora; Alhamdulillah Kita Sudah Tuntaskan 2 Bulan

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menggelar rapat bersama Sekretaris Provinsi dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, Selasa (12/3/24) via zoom.

Rapat tersebut membahas tentang kepastian dan solusi pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas-dinas Pemprov Sulbar.

Dalam rapat ini, Pj Gubernur bahkan mewanti-wanti OPD agar tidak terulang lagi keterlambatan dalam pembayaran gaji para PTT.

“Saya minta gaji PTT ini harus tepat waktu dan kita sepakati tiap tanggal 10 setiap bulan sudah harus dibayar, kecuali pas tanggal merah baru menyesuaikan,” tegas Prof Zudan.

Dalam rapat ini, Pj Gubernur juga sangat nampak serius, bahkan langsung menelpon ke OPD yang lambat bergabung via zoom. Hal itu ia lakukan untuk memastikan OPD yang bersangkutan telah membayar atau belum gaji para PTT.

“Saya lakukan ini, karena ini yang sangat mendasar,” ucapnya.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM mengaku bersyukur telah menuntaskan gaji para PTT di Dispora.

“Alhamdulillah Dinas Pemuda dan Olahraga sudah dibayarkan selama 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2024,” sebut Safaruddin.

Menurut Safaruddin, Pj Gubernur merespon soal gaji para PTT, sebab banyak laporan yang diterima bahwa PTT belum terima gaji di beberapa OPD.

“Oleh karena itu Pak Pj Gubernur tidak ingin menutup zoom jika semua OPD belum ada kepastian pembayaran. Ada beberapa kendala yang dialami OPD, termasuk SK PTT yang masih dalam proses dan juga ada kendala dengan anggaran kas,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Safaruddin menyebut, bahwa Pj Gubernur menyampaikan dasar menggaji adalah telah bekerja selama ini.

“Jadi Pak Pj bilang jangan sampai ada yang sudah bekerja tidak dibayar, dan kalau tidak bekerja jangan digaji. Intinya tidak boleh mempekerjakan tanpa dibayar,” ungkapnya.

Pj Gubernur dalam rapat itu kembali mengingatkan dan berharap kedepan tidak boleh lagi ada masalah keterlambatan gaji PTT, dan harus terbayarkan tepat waktu yakni tanggal 10 setiap bulan sesuai kesepakatan rapat.

“Harapan saya jangan lagi ada pembiaran masalah. Masalah diselesaikan, dicarikan solusi, bukan pembiaran. Forum ini adalah forum menyelesaikan masalah bukan forum ngeles, tapi solusinya. Kemudian dipastikan bahwa tanggal 1 adalah gajian PNS, tanggal 5 gaji TPP, dan tnggal 10 pembayaran gaji PTT. Dan ini akan dicek lagi setiap OPF untuk kedepannya,” harap Zudan.