Pemkab Mateng Bangunkan Rumah Layak Huni Buat Muh.Abidin

SULBARONLINE.COM, MAMUJU TENGAH—Dalam upaya pemenuhan akan hunian bagi warga kurang mampu di Mamuju Tengah, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, membangunkan rumah untuk Muh. Abidin, Jum’at (19/6/2020).

Seperti diketahui, Muh. Abidin bersama istri dan anaknya tinggal di rumah yang menggunakan dinding dan atap dari terpal di lahan sawit milik warga, di Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mamuju Tengah, Paisal Anwar menuturkan, melalui Program Membangun Rumah Rakyat (Membara), Muh. Abidin beserta Keluarga dibangunkan rumah yang layak huni.

Lanjutnya, Program Membara ini sasarannya ada 30 unit rumah, namun untuk jangka pendek sebagai langkah awal pihaknya berusaha membangun 5 unit rumah.

“Nah, hari ini kita di salah satu titik yang ke 3 untuk membangunkan rumah, yang berkategori sangat sangat miskin, kemudian ditempat ini kita bangunkan rumah kayu, disebabkan yang bersangkutan belum memiliki tanah, sehingga Pemerintah desa memberikan fasilitas yaitu tanah kas desa untuk dipinjam pakai sementara,” ujarnya.

“Kemudian rumah kayu yang kita bangunkan ini, pada saat yang bersangkutan sudah memiliki tanah sendiri itu dapat dengan mudah kita pindahkan rumahnya, karena strukturnya dari rumah kayu,” sambungnya.

Paisal menjelaskan, luas bangunan rumah ini 6 x 6, kemudian dalam pembangunan rumah ini, tetap memperhatikan beberapa aspek rumah layak huni, yaitu aspek keandalan bangunan gedung, keselamatan, kesehatan dan kecukupan ruang. Jadi tetap mengutamakan standar rumah layak huni.

“Saat ini kita masih punya banyak data, dan sekarang ini sudah mulai bermunculan laporan-laporan dari pemerintah desa dan masyarakat, bahwa masih banyak masyarakat kita yang berkategori miskin yang perlu kita bantu,” ungkapnya.

Dia berharap, kegiatan ini berjalan dengan berkesinambungan dan sustainable, dan tentunya ada dukungan dari semua stakeholder terutama dilingkup Pemerintah Kabupateb Mamuju Tengah, kemudian pihak Perbankkan, BAZNAS, BUMN, Pihak Swasta dan Masyarakat, karna sumber pembiayaannya itu bersumber dari kontribusi semua elemen.

Sementara Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, meminta lahan atau tanah untuk pembangunan rumah Muh. Abidin bersama keluarga agar dapat di buatkan sertifikat atas namanya.

“Jika lahan ini akan diganti, maka saya siap untuk menggantikan lahan tersebut, saya tidak ingin bangunan rumah untuk Muh. Abidin bersama keluarga hanya untuk sementara, tetapi mereka dapat menempatinya dengan tenang dan dimilikinya hingga cucunya nanti,” kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga menghimbau kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Masyarakat agar melaporkan jika melihat rumah warga yang tidak layak huni, agar bisa buatkan rumah yang layak huni.

“Dengan pertisipasi kita semua, In Shaa Allah, semua rumah yang tidak layak huni yang ada di Mamuju Tengah ini dapat kita tuntaskan semuanya, menjadi rumah layak huni,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selain pembangunan rumah untuk Muh. Abidin beserta Keluarga, juga diberikan bantuan perabot rumah tangga dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mateng, Dinas Sosial Mateng dan BAZNAS Mateng.

Hadiri, Wakil Ketua I DPRD Mateng, Herman MT, Wakapolres Mateng, Kompol Ramli, Para Asisten Setda Mateng Dan Staf Ahli Bupati Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Pabung Mateng Kodim 1418/Mamuju, Ketua BAZNAS Mateng, Babinsa Salupangkang, Camat Topoyo dan Kepala Desa Salupangkang, serta pihak Perbankkan. (SN/one/msd)