Oleh: Evi Arianti, SST (Statistisi Ahli BPS Kabupaten Mamasa)
PEMBANGUNAN dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Proses perubahan yang dimaksud mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya.
Setelah gencar melakukan berbagai pembangunan infrastruktur yang bermanfaat sebagai sabuk pemersatu bangsa, penguat interkonektivitas, serta pendorong proses ekonomi yang semakin efektif dan efisien, saat ini, pemerintah mengalihkan fokus pembangunan ke pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pembagunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging people choice). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Indeks tersebut telah dijadikan rujukan oleh negara-negara di dunia, khususnya yang tergabung dalam PBB.
IPM atau Human Development Index (HDI) diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengadopsi perubahan metodologi pengitungan IPM yang baru pada tahun 2015 dan melakukan backcasting sejak tahun 2010. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living).
Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk bertahan hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.
Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah.
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas yang telah atau sedang menjalani pendidikan formal.
Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu (7 tahun) di masa mendatang.
Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita yang disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (purchasing power parity).
Status pembangunan manusia bedasarkan capaian IPM diklasifikasikan menjadi empat kelompok, yaitu: Sangat Tinggi : IPM ≥ 80; Tinggi : 70 ≤ IPM < 80; Sedang : 60 ≤ IPM < 70; dan Rendah : IPM < 60.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat pada tanggal 1 Desember lalu kembali merilis data IPM provinsi dan kabupaten di Sulawesi Barat tahun 202.
Pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2021, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 72,29. Angka ini meningkat sebesar 0,35 poin atau tumbuh sebesar 0,49 persen dibandingkan tahun 2020.
Kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Indonesia mengalamipeningkatan. Secara umum, pembangunan manusia Indonesia terus mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2021.
IPM Indonesia meningkat dari 66,53 pada tahun 2010 menjadi 72,29 pada tahun 2021. Selama periode tersebut, IPM Indonesia rata-rata tumbuh sebesar 0,79 persen per tahun dan meningkat dari level “sedang” menjadi “tinggi” mulai tahun 2016. Pada periode 2020–2021, IPM Indonesia tumbuh 0,49 persen.
Serupa dengan kondisi Nasional, pembangunan manusia di Sulawesi Barat juga terus mengalami kemajuan, meskipun masih tergolong sebagai provinsi dengan nilai IPM berkategori “sedang”.
Pada tahun 2021, Provinsi Sulawesi Barat menduduki peringkat kedelapan jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi se-Sulampua.
Pada tahun 2021, IPM Sulawesi Barat mencapai 67,36. Angka ini meningkat sebesar 0,25 poin dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 66,11.Pembangunan manusia di Sulawesi Barat pada tahun 2021 mengalami kenaikan tetapi tidak begitu besar.
Ditandai dengan pertumbuhan IPM yang mencapai 0,38 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun 2020 yang mencapai 0,58 persen.
Meningkatnya IPM Sulawesi Barat terjadi pada semua komponen pembentuk, kecuali untuk komponen pengeluaran perkapita disesuaikan.
Bayi yang lahir tahun 2021 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 65,25 tahun. Anak-anak yang pada tahun 2021 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,86 tahun jika dibandikan dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,96 tahun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Masyarakat Sulawesi Barat pada tahun 2021 memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan adalah sebesar 9,15 juta rupiah per tahun, kondisi ini menurun sebesar 15 ribu rupiah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meningkatnya IPM Sulawesi Barat terjadi pada seluruh wilayah, dengan IPM tertinggi diduduki oleh Kabupaten Mamuju (68,32) sementara IPM terendah ditempati oleh Kabupaten Polewali Mandar (64,23).
Selama periode 2010 hingga 2021, dapat dikatakan pembangunan manusia Sulawesi Barat terus mengalami kemajuan.
IPM Sulawesi Barat meningkat dari 59,74 pada tahun 2010 menjadi 66,36 pada tahun 2021. Selama periode tersebut, IPM Sulawesi Barat rata-rata tumbuh sebesar 0,96 persen per tahun.
Kemajuan pembangunan manusia juga terlihat dari perubahan status pembangunan manusia di kabupaten.
Pada tahun 2021 sudah tidak ada kabupaten yang berstatus ”rendah”.
Selama periode 2020 hingga 2021, seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Barat mengalami peningkatan IPM.
Pada periode ini, tercatat dua kabupaten dengan kemajuan pembangunan manusia paling cepat, yaitu Kabupaten Mamasa (0,92 persen) dan Kabupaten Mamuju Tengah (0,72 persen).
Kemajuan pembangunan manusia di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju Tengah didorong oleh dua dimensi yang sama yaitu dimensi pendidikan dan dimensi umur panjang dan hidup sehat.
IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran, bukan menggunakan rata-rata aritmatik. Sehingga peningkatan yang tinggi pada satu komponen tidak akan mempengaruhi kenaikan secara signifikan terhadap nilai IPM.
Oleh karena itu, peningkatan IPM secara signifikan akan terjadi jika semua komponen penyusunnya mengalami kenaikan secara proporsional.
Dengan demikian, dalam pembangunan manusia tidak boleh dimaknai secara parsial dan sektoral, karena pembangunan manusia merupakan upaya memperluas pilihan hidup (enlarging people choice) yang sifatnya tak terbatas (infinity).
Segala aspek yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi, khususnya yang mempengaruhi daya beli masyarakat dapat meningkat melalui intervensi pemerintah.
Seluruh sektor pembangunan harus bersinergi, dan pemerataan pembangunan antar kabupaten merupakan kata kunci bagi pembangunan daerah Sulawesi Barat.