Komitmen Bangun Zona Integritas, Direktur RSUD Sulbar Lengkapi Dokumen LKE ZI

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dalam Rangka pengusulan dan evaluasi Zona Integritas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Provinsi Sulbar menggelar rapat pembahasan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas di jajaran RSUD, Selasa (20/2/24).

Direktur RSUD Provinsi Sulbar dr Marintani Erna Dochri mengatakan rapat tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.4/135/SULBAR/III/2023 tentang perangkat daerah berpredikat Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Kepala Bagian, Bidang, Kepala Sub Bagian, Sub Bidang dan Tim Satuan Pengawas Internal.

“Zona integritas ini sangat penting untuk ditindak lanjuti sehingga dalam dalam rapat ini dibahas satu persatu semoga menghasilkan rekomendasi yang sesuai dengan apa yang kita harapakan,” kata dr Erna.

Ia mengatakan, dengan dilakukannya pengisian lembar kerja maka RSUD menyatakan bahwa siap melaksanakan dan menjadi instansi yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani.

Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Muzdalipah, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2021 tentang pembagunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani diInstansi pemerintah.

Berdasarkan Permenpan Nomor 90 tahun 2021 menjelaskan bagaimana tata cara terkait penilaian dan pelaksanaan zona integritas, tahun 2023 RSUD Prov Sulbar dinyatakan sebagai salah satu instansi yang akan dinilai Zona integritas.

“Rumah Sakit berada di Posisi 9 sebagai OPD yang ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBM) inilah yang menjadi dasar untuk tindak lanjut pelaksanaan zona integritas,” ujarnya.

Terkait Zona integritas ini rumah sakit akan membangun wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayanai programnya diharapkan terinternalisasi di OPD.

“Bukan karena adanya penilaian tetapi bagaimana kita berpikir membudayakan WBK dan WBM dengan melibatkan teman – teman yang ada di pelayanan,” tutupnya.