Kedok Panitia Haji Murah di Mamuju Terbongkar, 4 Warga Tertipu Rp300 Juta

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Niat suci empat warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci berujung nestapa. Mereka menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pemberangkatan haji cepat oleh oknum yang mengaku sebagai panitia. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp300 juta.

Kasus ini resmi bergulir ke ranah hukum setelah para korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju untuk membuat laporan resmi pada Senin, 25 Mei 2026.

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Menurut Herman, peristiwa ini bermula ketika keempat korban sedang menunggu masa antrean keberangkatan haji reguler yang cukup panjang.

Di tengah masa tunggu tersebut, mereka didatangi oleh dua orang wanita berinisial MY dan ST. Kepada korban, kedua pelaku mengklaim diri sebagai bagian dari kepanitiaan resmi pemberangkatan haji.

“Kedua terlapor meyakinkan para korban bahwa mereka memiliki kemampuan untuk memajukan jadwal keberangkatan. Pelaku berjanji bisa memberangkatkan keempat korban pada tahun ini juga,” ujar Ipda Herman saat memberikan keterangan di Mapolresta Mamuju, Senin, 25 Mei 2026.

Tergiur dengan tawaran berangkat instan, salah satu korban berinisial RM (42) bersama tiga rekannya menyepakati permintaan pelaku.

Herman menjelaskan, awalnya biaya keberangkatan yang disepakati adalah Rp28 juta per orang. Namun, dalam prosesnya, kedua pelaku terus meminta uang tambahan dengan berbagai alasan hingga melebihi tarif awal.

“Dari tarif awal kesepakatan Rp28 juta per orang. Realisasi Setoran Korban Rata-rata kurang lebih Rp60 juta per orang dengan total kerugian kumulatif sekira Rp300 juta,” sebutnya.

Janji tinggal janji. Hingga batas waktu yang dijanjikan, tanda-tanda keberangkatan tidak pernah terealisasi, dan uang ratusan juta milik korban pun raib. Sadar telah menjadi korban penipuan, RM dan korban lainnya akhirnya memilih jalur hukum.

Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju tengah mendalami laporan tersebut. Polisi akan segera memanggil para saksi serta kedua terlapor MY dan ST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah percaya dengan tawaran pemberangkatan haji maupun umrah dari pihak-pihak yang tidak resmi, terlebih dengan iming-iming memangkas antrean secara ilegal.

(ad/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed