SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. M. Muflih B. Fattah menghadiri kegiatan ‘Press Release’ pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di kantor BNNP Sulbar, Senin (31/5/21)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar bersama tim menangkap jaringan pengedar narkotika yang salah satunya merupakan residivis. Penangkapan kali ini, BNNP menyita barang bukti jenis sabu seberat 101 gram, 8 buah handphone dan uang tunai.
Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Muflih, usai press rilis akan terus membantu pihak BNN Sulbar dalam mencegah peredaran narkoba.
Dirinya menegaskan bahwa bagaimana peran penyuluh agama terkait peredaran narkoba di Sulawesi Barat terus dioptimalka.
“Peran penyuluh agama bukan hanya memberi edukasi tentang ibadah tetapi juga untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan melawannya sejak dini. Kita akan membantu BNN,” ujar H. M. Muflih B. Fattah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Kakanwil DjPb Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Danrem Tatag 142 Mamuju, Danlanal Mamuju, Dit. Resnarkoba Polda Sulbar dan Perwakilan Kejati Sulbar.