Sulbaronline.com,MAMUJU–Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Natsir, menyampaikan, sebaran guru di seluruh kabupaten di Sulbar sepenuhnya belum merata.
Ia menyebutkan, Sulbar ini dianggap masih jadi permasalahan utama kondisi guru. Jika sebuah sekolah melebihi kebutuhan guru yang berstatus PNS maka harus dipindahkan.
“Sebaran guru yang tidak merata akibat dari keterbatasan guru, memang kita Peru kita petakan sehingga distribusi guru yang lebih dan mana yang kurang pada sekolah-sekolah, PNS yang harus keluar, bukan P3K nya, sebab tidak dapat dimutasi,” ungkap Natsir.
Kedua Kata Muhammad Natsir, untuk mengisi posisi pengawas sekolah bisa dari unsur Guru Penggerak. Lebih lanjut dijelaskan bahwa syaratnya harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.
“Proses pengangkatan pengawas ketika regulasi tidak bisa diadopsi, maka kita bisa lakukan dengan prinsip kebutuhan daerah, sebab pengawas harus melalui sekolah penggerak,” sebutnya.
Ketiga, Moratorium permohonan pindah guru. Kata dia sangat meresahkan. Moratorium mutasi PNS setiap hari dilayani oleh lembaga vertikal Pemprov Sulbar tersebut.
“Apakah kita butuh moratorium terhadap pindah guru, tiap hari kami layani dan itu sudah diambang sangat meresahkan. Disatu sisi kita masih kekurangan guru lebih dari 2.000,” tutupnya.(Advertorial)