Disdikbud Sulbar: Lapor Penggunaan Dana BOS hingga Desember 2023

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan dana BOS tahun 2023.

Anggaran dana bos tahun 2023 ini memang telah dijadwalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibud Ristek) di satuan pendidikan.

Sekretaris Disdikbud Sulbar, Saifuddin menyebut, anggaran dana bos tahun 2023 ini sekira 100 Miliar lebih di Sulbar.

“Ada dua tahap, tahan satu itu bulan Januari-Juni, tahap dua Juli-Desember, sekarang itu semester dua, ” jelasnya, Junat (1/12/2023).

Saifuddin menjelaskan, anggaran ratusan miliar ini diperuntukkan sebanyak 250 sekolah mendapatkan dana tersebut

Sementara pelaporan sendiri, berjalan bulan Juli-Desember 2023, dan hingga saat ini terus berproses, dan harus rampung Desember 2023.

“Jadi ada 12 indikator penggunaan dana BOS, salah satunya penerimaan siswa baru, administrasi sekolah, peningkatan kapasitas guru, sarana sekolah,” sebutnya.

“Jadi sudah tersalurkan semuanya, tinggal sekolah membelanjakan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah,” jelasnya.

Saifuddin berharap, dengan kurikulum merdeka, sekolah bebas merancang sistem pengangggaran namun tetap melihat asas kepantasan dana BOS tersebut menurut komponennya.

“Jadi dua belas inikator tadi, tidak serta merta dana BOS tadi bisa membiayai semuanya, tidak,” jelasnya.

“Contoh misalnya, pembangunan ruang kelas baru (RKB) itu tidak mungkin, kecuali perbaikan yang kecil saja,” pungkasnya.

(Adv/Adr).