Diduga Efek Ilmu Hitam, Ayah di Mamuju Tengah Tega Habisi Istri dan Lukai Anak Kandung

SULBARONLINE.COM, Mateng – Tragedi berdarah mengguncang Dusun Manurung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Seorang pria berinisial AR (41) tega menganiaya istri dan anak kandungnya sendiri dengan sebilah parang pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026.

Akibat amukan brutal tersebut, sang istri yang berinisial S (40) tewas mengenaskan di halaman rumah. Sementara anak perempuan mereka, H yang baru berusia 7 tahun, harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok serius di bagian lengan dan bahu.

Pihak kepolisian mengungkapkan, motif sementara dari aksi keji petani tersebut diduga kuat karena mengalami gangguan mental. Pelaku ditengarai tengah mendalami ritual ilmu hitam.

Kronologi Kejadian: Jeritan di Sepertiga Malam

Peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 04.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi mata, Sulkifli anak lelaki pelaku dan korban keheningan sepertiga malam itu pecah oleh suara cekcok hebat kedua orang tuanya di ruang tamu.

Sulkifli yang terbangun kemudian keluar dari kamar. Ia terkejut melihat sang ayah sudah menggenggam sebilah parang di tengah adu mulut yang kian memanas.

“Melihat situasi yang mengancam, Sulkifli langsung berlari keluar rumah menuju kediaman pamannya, Ullah, yang berada tepat di sebelah rumah untuk meminta pertolongan,” jelas Kasatreskrim Polres Mateng, Iptu Muhammad Arifin.

Namun, upaya penyelamatan itu terlambat. Saat Sulkifli kembali ke lokasi, mereka menemukan S sudah tergeletak tak bernyawa di halaman depan rumah dengan kondisi bersimbah darah. Korban mengalami luka bacok parah di bagian kepala, leher, dan badan.

Tak berselang lama, bocah perempuan mereka H, berlari menyusul ke arah rumah pamannya sambil menangis menahan sakit. Lengan dan bahunya robek akibat sabetan senjata tajam sang ayah. Ullah dan Sulkifli pun langsung mengevakuasi bocah malang tersebut ke rumah sakit terdekat demi menyelamatkan nyawanya.

Diduga Terpengaruh Ritual Ilmu Hitam, Pelaku Buron

Kepolisian resort Mateng bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mengendus adanya kejanggalan pada kondisi psikologis pelaku sebelum melakukan aksi nekatnya.

“Motif sementara yang diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental yang disebabkan oleh praktik mempelajari ilmu hitam,” ungkap Iptu Arifin.

Usai melancarkan aksi brutalnya, AR langsung melarikan diri ke dalam hutan dan area perkebunan sekitar. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih berstatus buron dan dalam pengejaran intensif oleh tim buser kepolisian yang dibantu oleh warga setempat.

Langkah Kepolisian dan Imbauan Warga

Iptu Muh. Arifin menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah taktis untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan berat ini.

Polisi telah mengamankan dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Pakaian korban yang bernoda darah serta dokumentasi visual TKP telah disita sebagai barang bukti.

Selain Sulkifli dan Ullah, polisi juga telah memeriksa dua saksi lain, yakni Irwandi (17) dan Kaco (20) untuk memperdalam rekonstruksi kejadian.

Pihak Polres Mateng mengimbau masyarakat Tobadak dan sekitarnya untuk tetap tenang namun waspada. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat pria dengan ciri-ciri pelaku berkeliaran, demi menghindari jatuhnya korban baru.

(ad/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed