Bupati Mamuju Angkat Bicara Soal Lahan Rumah Sakit TNI AD

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi mengaku telah melakukan komunikasi terkait lahan rumah sakit milik TNI AD di Dusun Lengke Bebanga, kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Komunikasi tersebut dilakukan bersama Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau. Siti Sutinah Suhardi mengaku pemkab telah serius untuk membangun rumah sakit yang kini telah berpolemik tersebut.

“Bukti keseriusan kami, Pemka Mamuju telah menganggarkan di anggaran perubahan tahun 2022 kemarin,” sebutnya saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (25/1/23).

Hanya memang kata Bupati Mamuju ini, yang memiliki hak dan keputusan sepenuhnya berada ditangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). TNI hanya menunggu intruksi dari lembaga kementerian itu.

“Dalam hal ini, mereka sudah memilih di Bebanga, hanya memang ada lokasi tersebut kepemilikannya bukan hanya satu orang,” jelasnya.

Ahli waris tanah juga meninggalkan sejumlah persoalan. Siti Sutinah Suhardi menjelaskan, persoalan tanah ini menghambat pembangunan rumah sakit TNI AD.

“Yang punya lokasi juga ada yang meninggal jadi berproses untuk ahli waris tanah, Itu yang menghambat kami untuk segera membayarkan lokasi tersebut, jadi kita pindahkanlah dianggaran pokok di tahun 2023 ini, kami masih tetap menganggarkan pembebasan lahannya itu, jadi tidak benar kalau pemkab Mamuju tidak serius,” ungkapnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu telah digelar rapat dengar pendapat (RDP) melalui gabungan komisi DPRD Kabupaten Mamuju Rabu (18/1/23). Dalam pembicaraan itu menghadirkan pihak yang mempunyai peran penting pembebasan lahan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menganggap jika proses penunjukan tim appraisal sangatlah menyita waktu. Mengingat, pekerjaan RS TNI di lapangan Merdeka terlihat sudah mulai berproses.

Unit Layanan Pengadaan (ULP) salah satunya. Kepala ULP Mamuju April Azhari mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penginputan Rencana Daftar Umum Pengadaan (RUP).

Selain RUP, ULP Mamuju telah menyiapkan kelompok kerja (Pokja) dan pejabat pengadaan. Sementara tim Appraisal yang mempunyai hak eksekusi menaksir harga tanah. Tim Appraisal pun ditarget Februari 2023 mendatang.

“Terkait SK Pokja dan SK pejabat pengadaan sudah ada, saya rasa kalau di ULP tidak ada masalah, jadi langsung penunjukan dan sesuai prosedur kami akan menunjuk siapa Appraisalnya nanti.” tutupnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Mamuju Muhammad Jufri Badau menyampaikan, pihaknya telah menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk anggaran pembebasan lahan yang jadi lokasi pembangunan RS TNI di Lengke Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku.

“Rencana undang ULP untuk pengkajian ulang, setelah itu sebenarnya dokumennya sudah siap proses penunjukannya, cuma kan kita belum masuk tahapan itu sebelum pengkajian ulang, jadi tahapannya tetap berjalan,”terang Jufri.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepala BPKAD, dimana lahan yang akan dihibahkan ke TNI, bukanlah belanja modal namun merupakan belanja barang dan jasa.

“Jadi hari ini kami juga langsung menyurat perubahan nomor rekening belanja barang dan jasa yang dihibahkan ke TNI agar setelah tuntas pembayaran dan sebagainya langsung bisa dihibahkan ke TNI,” tambahnya.