SULBARONLINE.COM, Mamuju – Bawaslu Kabupaten Mamuju menggelar fasilitasi rapat kerja teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024, bertempat di Hotel Maleo convention center Mamuju, Sabtu (18/2/23).
Membuka kegiatan tersebut menghadirkan tiga Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Tiga Kordiv tersebut yaitu dari Bawaslu Kabupaten Mamuju Faisal Jumalang, Bawaslu Pasangkayu Syamsuddin, dan Mamuju Tengah Taufik Walhidayat.
Dalam sambutannya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk membuka pengetahuan secara teknis proses penanganan pemilu.
“Orang melakukan pelanggaran 70 persen itu karena ketidaktahuan, jadi kegiatan ini juga akan menjelaskan bagaimana proses penerimaan laporan di Bawaslu,” jelasnya.
Faisa Jumalang mengatakan, melalui kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada media dalam memberitakan hal-hal terkait dengan penanganan pelanggaran yang telah diatur dalam regulasi kepemiluan.
“Artinya juga diberikan untuk menyampaikan informasi dengan satu pemahaman, sehingga teman-teman media juga memberitakan seimbang, satu pemahaman misalnya dari panwascam penerimaan laporan, dan media yang turut memberitakan,” ungkapnya.