Aturan Baru HP di Sekolah, Menag Nasaruddin Umar Ungkap Alasan Larangan Gadget di Madrasah

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam membatasi dan melarang penggunaan telepon seluler (HP) bagi siswa di lingkungan madrasah pada waktu-waktu tertentu. Kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang terkait dampak negatif gadget terhadap fokus belajar dan interaksi sosial peserta didik.

“Setelah diperhitungkan secara matang, penggunaan HP pada waktu tertentu memang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ujar Nasaruddin Umar usai membawakan hikmah Maulid Nabi SAW di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, Senin, 21 September 2026.

Nasaruddin menjelaskan bahwa pembatasan ini bukan kebijakan tanpa alasan. Langkah serupa bahkan telah diterapkan oleh sejumlah negara maju seperti Australia dan Jepang untuk menjaga kualitas konsentrasi belajar anak di sekolah. Menurutnya, penggunaan HP yang tidak terkontrol terbukti mengganggu fokus belajar serta mengurangi interaksi sosial siswa secara langsung.

Meski demikian, Menag meluruskan bahwa aturan ini bukan berarti memutus akses internet secara total di sekolah. Pemerintah tetap menyiapkan regulasi dan mekanisme yang jelas agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.

“Bukan berarti kita memutus akses internet. Ada rambu-rambunya. Yang kita lakukan adalah mengeliminasi aspek negatifnya, sambil terus mengembangkan metode mana yang paling efektif,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Imam Besar Masjid Istiqlal ini memberi pesan khusus kepada para siswa dan generasi muda di Sulawesi Barat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, bergotong-royong, serta membangun pola pikir positif demi mencetak generasi pemikir cerdas yang siap bersaing di tingkat global.

Nasaruddin menekankan pentingnya pendekatan meritokrasi dalam sistem pendidikan dan pembangunan daerah. Saat ini, ruang untuk berprestasi dan memimpin terbuka lebar bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang suku, tingkat ekonomi, maupun profesi orang tua.

“Pendekatan meritokrasi saat ini berbasis pada profil dan prestasi. Siapa yang berprestasi, dia yang berhak maju. Tidak mesti dari suku tertentu, tidak harus punya banyak uang, bahkan rekan-rekan penyandang disabilitas pun memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menduduki posisi strategis,” kata Nasaruddin menegaskan.

(ad/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *