APBD Mamuju 2027 Dipatok Rp1,3 Triliun

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp1,03 triliun (Rp1.030.677.007.645,00). Dokumen keuangan tersebut resmi diserahkan Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, kepada Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Mamuju, Jumat 6 November 2026.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Asisten, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Mamuju, serta segenap Wakil dan anggota DPRD Kabupaten Mamuju.

Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran dalam Ranperda APBD 2027 ini telah disesuaikan dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang dibahas dan disetujui bersama sejak Agustus lalu.

Ia menegaskan, DPRD Mamuju akan mengawal ketat pembahasan anggaran ini agar tidak sekadar menjadi alokasi rutin bulanan atau pembagian dana antar-instansi, melainkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga.

“Artinya bahwa APBD perlu diarahkan, tidak hanya menjawab pertanyaan ‘berapa anggaran yang dialokasikan’, tetapi perlu diperkuat pada aspek ‘apa hasil dan dampak yang akan dihasilkan dan dirasakan masyarakat dari anggaran tersebut’,” ujar Syamsuddin Hatta.

Syamsuddin menjelaskan, perencanaan APBD tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 yang menekankan efisiensi, transparansi, serta orientasi pada kualitas pelayanan publik.

Suasana rapat paripurna penyerahan dokumen RAPBD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2027 yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pimpinan dan anggota DPRD Mamuju. (Foto: Sulbaronline/hsn)

Ia membeberkan bahwa kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal daerah untuk 2027 mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi dan Sejahtera Lebih Cepat”.

“Arah tersebut diterjemahkan ke dalam fokus pembangunan berupa akselerasi pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta kedaulatan pangan,” kata Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, skema alokasi anggaran untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak lagi didasarkan pada besaran anggaran tahun sebelumnya. Kriterianya digeser penuh ke arah pencapaian target kinerja pelayanan publik dan program strategis daerah.

“Alokasi anggaran setiap perangkat daerah bukan lagi semata-mata berdasarkan pemerataan berbasis besaran anggaran tahun sebelumnya, tetapi ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik serta program yang benar-benar memberi dukungan target pembangunan strategis daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan APBD ini telah melewati mekanisme perancangan yang panjang, memadukan pendekatan bottom-up dan top-down secara teknokratis maupun politis.

“Penyusunan APBD adalah rencana keuangan periodik atau tahunan yang mekanisme penyusunannya sangat panjang melalui sistem perencanaan bottom-up dan top-down, partisipatif, teknokratis, dan politis yang memerlukan persetujuan dewan,” ucap Syamsuddin.

Terkait kelanjutan pembahasan dokumen APBD bernilai Rp1 triliun lebih tersebut, dewan akan segera menyusun jadwal pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Namun, penentuan tanggal pasti pembahasan lanjutan akan difinalisasi usai agenda reses para anggota dewan.

“Adapun tahapan selanjutnya, akan kami jadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah DPRD yang disesuaikan dengan jadwal reses anggota DPRD,” pungkas Syamsuddin saat menutup jalannya sidang paripurna.

(ad/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *