SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi III DPRD Sulbar menggelar rapat kerja dengan sejumlah dinas terkait, Senin (15/6/20).
Rapat tersebut membahas sejumlah hal, yaitu evaluasi APBD 2020 hingga kepala OPD memberi penjelasan kinerja selama 1 tahun dan realisasi anggaran dan sisa anggaran yang telah direfocussing akibat Pandemi.
Sejumlah mitra kerja hadir diantaranya Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat provinsi Sulbar, Dinas ESDM dan Badan Lingkungan Hidup Sulbar.
Rapat kerja itu dipimpin A.Muslim Fattah didampingi ketua komisi III Rayu. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya seperti Daeng Arif Matemmu, Syarifuddin, Junsenbudi Bombang, Husain Haenur, Yusri Nur, dan H.Damris.
Dari sejumlah pemaparan, mayoritas OPD Pemprov Sulbar mengalami pelambatan dalam hal realisasi anggaran karena adanya Covid-19. Sebut saja seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat yang realisasi anggarannya masih dibawah 15 persen.
Kepala bidang (Kabid) Kawasan Pemukiman Hj. Suriana menjelaskan, pagu awal yang ada pada dinasnya berjumlah 9 Milyar 819 juta. Karena adanya refocussing 50 persen sehingga anggarannya hanya tersisa 4 Miliar 909 juta rupiah.
“Rata-rata kegiatan belum ada yang jalan pak. Di kami ada 26 paket pekerjaan fisik seperti drenase, rabat beton dan pembangunan kanal namun yang tersisa hanya 11 paket. 15 paket kenak refocussiing. Dengan adanya new normal ini maka semua program kami sudah dapat dijalankan.”jelasnya.
Dinas ESDM Sulbar juga mengalami hal yang sama. Kadis SDM Sulbar Amri Eka Sakti menjelaskan bahwa anggaran yang dikelola sebesar 4 Miliar rupiah, namun setelah refocussing menjadi hanya 2 miliar rupiah.
“Sebelum refocussing anggaran ESDM 4 M, setelah refocussing sisa 2 M , realisasi belanja lansung sampai april 24 persen, sisa 1 Milyar yg blm jalan. Total keseluruhan 31 persen yang sudah jalan.”jelasnya.
Perdebatan alot terjadi antara komisi III dengan pihak dinas ESDM Sulbar lantaran anggaran pengadaan sumur bor dengan pagu anggaran 400 juta rupiah tidak masuk dalam program Dinas ESDM Sulbar, padahal menurut komisi III program tersebut telah disetujui dan ditetapkan pada rapat komisi sebelum APBD Sulbar 2020 ditetapkan.
Dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulbar, komisi III DPRD Sulbar juga mengupas terkait realisasi belanja. Selain itu, hal strategis yang menjadi pembahasan soal limbah perusahaan sawit.
Wakil ketua komisi III DPRD Sulbar A. Muslim Fattah menjelaskan, bahwa seluruh program yang direfocussing akan diupayakan dikembalikan pada anggaran perubahan. Kader senior partai Golkar itu berasumsi, bahwa anggaran refocussing untuk penanganan Covid-19 terlalu besar sehingga Ia memastikan tidak akan habis dibelanjakan.
“Anggaran hasil refocussing kemarin kurang lebih 165 miliar, sementara sampai sekarang baru digunakan sekitar 22 miliar. Kami meyakini anggaran ini terlalu banyak dan kami pastikan tidak akan habis. Karena itu program yang kenak refocussing kemarin kita anggarkan kembali di perubahan.”jelasnya.
Anggota DPRD Sulbar dapil Polman itu berharap, OPD Pemprov Sulbar dapat terus lebih maksimal dalam bekerja. Ia meminta agar program yang buat dapat lebih berpihak kepada masyarakat.