Pansus Pengawasan Refocusing Covid-19 Pertanyakan RKB 5 OPD Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Alokasi Anggaran untuk penanganan Covid-19 Sulbar yang telah direfocusing memang cukup besar. Namun, pengelolaan anggaran tersebut dinilai masih kurang transparan.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Pansus Pengawasan Recofusing DPRD Sulawesi Barat, M. Hatta Kainang, Kamis (14/5/2020).

Menurut Hatta, pengelolaan anggaran hasil refocusing yang dilakukan Pemprov Sulbar yang tersebar di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menyerahkan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).

“Sehingga Pansus pengawasan recofusing DPRD Sulbar mempertanyakan 5 OPD fungsional penanganan Covid-19, yakni RS Regional Sulbar, BNBP Sulbar, Dinas Kesehatan Sulbar, Dinas Sosial Sulbar dan Dinas Tenaga Kerja Sulbar. Sampai saat ini belum menyerahkan RKB penanganan Covid-19,” tegas Hatta Kainang.

Politisi muda Partai Nasdem itu menyebut, dana APBD Sulbar 2020 sejumla Rp.175 miliar yang dialokasikan itu akan dibelanjakan oleg 6 OPD teknis. Hanya Dinas Koperindag Sulbar yang sudah menyerahkan ke Pansus pengawasan refocusing .

“Kita sudah secara standar meminta melalui komunikasi staf DPRD Sulbar sampai surat pimpinan DPRD Sulbar tapi RKB tidak diserahkan,” katanya.

Hatta meminta agar lima OPD yang dimaksud memperhatikan hal tersebut, dan jangan bermain-main.

“Jangan karna DPRD Sulbar tidak punya ruang di dalam proses membahas anggaran Covid-19, OPD dimaksud seolah olah tidak melihat lembaga DPRD sulbar, jangan main-main,” ucapnya.

Hal yang perlu diperhatikan, tambah Hatta, di dalam Permendagri nomor 20 tahun 2020, dan SKB Menteri bersama, maka DPRD mengawasi proses recofusing.

“Jadi kami minta 5 OPD ini taat, dan ini menjadi catatan rekomendasi Pansus. Kami bisa subyektif menilai ada apa apa ketika OPD dimaksud tidak transparan,” ujar Hatta.