SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ketua Komisi III DPRD Sulbar Rayu menyatakan sepakat terhadap refocusing dan realokasi anggaran di APBD Sulbar tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Menurut Rayu, memang hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana mengatasi pandemi Covid-19 agar bisa segera berlalu. Makanya, dibutuhkan kebijakan pemerintah untuk mengupayakan percepatan penanganannya, termasuk dalam hal anggaran.
“Sudah cocok itu pergeseran atau realokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona. Tidak masalah anggaran untuk pembangunan digeser atau ditunda dulu karena ini jauh lebih penting, menyangkut keselamatan masyarakat,” kata Rayu, Selasa (28/4/2020).
Politisi senior PDI Perjuangan itu menambahkan, jika kondisi sudah kembali kondusif dan normal, barulah bisa dipikirkan kembali untuk penganggaran pembangunan.
“Bagaimana caranya kita mau membangun kalau kita selalu dibayangi ketakutan. Maka, memang sebaiknya anggaran pembangunan ditunda dulu,” tegasnya.
Realokasi anggaran merupakan tindaklanjut dari intruksi pemerintah pusat, tentang upaya percepatan melakukan refocusing dan realokasi terhadap APBD 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan, refocusing dan realokasi APBD se-Sulbar sebesar Rp349 miliar, dengan rincian Pemprov Sulbar sebesar Rp126 miliar lebih, Pemkab Polman sebesar Rp123 miliar lebih, Pemkab Pasangkayu Rp36 miliar, Pemkab Majene Rp31 miliar lebih, Pemkab Mamuju Rp20 miliar lebih, Pemkab Mamasa kurang lebih Rp22 miliar, dan Mamuju Tengah Rp22 miliar.
Kesepakatan refocusing dan realokasi anggaran ini dilakukan saat rapat koordinasi terbatas melalui video conference antara Pemprov Sulbar dengan Forkopimda dan Pemkab se-Sulbar pada hari Senin (27/4/2020).